Senin, 29 September 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Noel Ngotot Bantah Kena OTT KPK Tapi Minta Amnesti Mohon Maaf ke Presiden Prabowo, Istri dan Anak 

Kenapa Noel tetap bantah kena OTT KPK tapi minta amnesti dan sebar permohonan maaf ke Presiden Prabowo, anak-istri, rakyat Indonesia?

|
TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
TERSANGKA PEMERASAN - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK terkait kasus pemerasan penerbitan sertifikat K3, Jumat (22/8/2025). Dalam konstruksi perkara, Wamenaker yang biasa dipanggil Noel ini diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dan satu unit sepeda motor. Masih jadi misteri kenapa Noel tetap bantah kena OTT KPK tapi dia minta amnesti dan sebar permohonan maaf ke Presiden Prabowo, anak-istri, rakyat Indonesia.  TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel ngotot membantah dirinya terjaring operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Padahal Noel sudah mengenakan rompi tahanan KPK, ditetapkan sebagai tersangka bahkan dijebloskan ke tahanan KPK selama 20 hari pertama terhitung pada 22 Agustus 2025 sampai 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) cabang di Gerung Merah Putih KPK.

Rompi oranye ini biasanya dikenakan oleh tersangka kasus korupsi yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mereka diperlihatkan ke publik dalam konferensi pers atau proses hukum lainnya.

Mantan Ketua relawan Jokowi, Jokowi Mania (Joman) itu turut membantah penetapan tersangka terhadapnya terkait kasus pemerasan sertifikasi K3.

"Dan saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di OTT. Pertama itu, kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya. Dan kawan-kawan yang bersama saya tidak ada sedikit pun kasus pemerasan," tegas Noel yang telah mengenakan rompi tahanan dengan nomor dada 71 pada Jumat pukul 15.41 WIB, sore.

 

Ngotot Tidak Kena OTT Tapi Noel Minta Amnesti

Immanuel Ebenezer Gerungan juga tak malu langsung menyatakan harapannya agar Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti untuk kasus yang menjeratnya. 

Amnesti merupakan penghapusan seluruh akibat hukum pidana terhadap seseorang yang telah melakukan tindak pidana.

Noel menyatakan harapannya ini sesaat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Saya berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel sebelum memasuki mobil tahanan yang terparkir di depan pintu masuk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat sore (22/8/2025).

PRABOWO PECAT IMMANUEL EBENEZER - Kolase foto Prabowo Subianto dan Immanuel Ebenezer. Analis mengatakan pemecatan Noel ini merupakan bentuk komitmen Prabowo dalam memberantas korupsi di Indonesia.
PRABOWO PECAT IMMANUEL EBENEZER - Kolase foto Prabowo Subianto dan Immanuel Ebenezer. Analis mengatakan pemecatan Noel ini merupakan bentuk komitmen Prabowo dalam memberantas korupsi di Indonesia. (Kolase Tribunnews.com)

 

Noel Minta Maaf ke Presiden Prabowo, Istri-Anak dan Rakyat Indonesia

Ketua Umum Prabowo Mania 08 ini tidak lupa meminta maaf kepada Presiden Prabowo atas kasus yang menjeratnya.

"Saya meminta maaf kepada Presiden Prabowo," katanya.

Noel juga meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat Indonesia.

“Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya," ucapnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan