Sabtu, 4 Oktober 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

6 Fakta Noel Terjerat Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, Kena OTT, Tersangka, Dicopot dari Wamennaker

Immanuel Ebenezer dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamennaker), Jumat (22/8/2025).

Tribunnews/Jeprima
KASUS PEMERASAN K3 - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). Fakta-fakta Wamennaker Immanuel Ebenezer terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK, kini dicopot dari jabatannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Fakta-fakta Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamennaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, terjerat kasus dugaan pemerasan pada perusahaan terkait pengurusan Sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pemerasan bisa diartikan mengambil untung banyak-banyak dari orang lain; meminta uang dan sebagainya dengan ancaman.

Sementara Sertifikasi K3 merupakan proses penilaian dan pengakuan resmi atas kompetensi di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Noel sebelumnya terjaring operasi tangan tangan KPK di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel), pada Kamis (21/8/2025) dini hari. 

Dari giat OTT KPK tersebut, sejumlah barang bukti diamankan, seperti uang tunai, belasan mobil, serta sepeda motor mewah.

Lantas, KPK melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan, termasuk Immanuel Ebenezer.

Hingga pria kelahiran 22 Juli 1975 itu, ditetapkan sebagai tersangka pemerasan pada Jumat (22/8/2025) sore. Tak berhenti di situ, kini ia dicopot dari jabatannya sebagai Wamennaker.

Pemberhentian tersebut, diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Jumat.

“Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” kata Prasetyo dalam keterangannya.

Immanuel Ebenezer merupakan pejabat di Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ini merupakan kali pertama pejabat di Kabinet Merah Putih yang terjerat kasus di KPK. 

Ia dilantik menjadi Wamennaker pada 21 Oktober 2024 lalu. Belum genap setahun, Ebenezer harus berurusan dengan KPK. 

Baca juga: PDIP Diprediksi Tak Akan Masuk Kabinet Merah Putih Meski Prabowo Mengganti Wamennaker Noel

Fakta-Fakta Immanuel Ebenezer Terjerat Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

1. Kena OTT saat di Rumah Dinasnya

Immanuel Ebenezer terjerat operasi tangkap tangan KPK di rumah dinasnya Jalan Pancoran Indah V, Jakarta Selatan.

Operasi tangkap tangan (OTT) adalah metode penindakan di mana KPK menangkap langsung pelaku tindak pidana korupsi saat mereka sedang melakukan aksi, misalnya menerima atau menyerahkan suap.

Berdasarkan keterangan saksi mata yang ditemui Tribunnews, penangkapan terhadap Noel berlangsung pada Kamis dini hari pukul 01.00 WIB,

Saat itu, empat petugas KPK disebut datang menggunakan mobil dan langsung masuk ke dalam rumah.

"Ada empat orang (KPK), posisi (Noel) sedang tidur," kata sumber tersebut.

Sumber itu menambahkan, proses penjemputan berlangsung cepat, sekitar 10–20 menit, sebelum Noel dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan.

Meski demikian, sumber menyebut, Noel tidak ditangkap dalam OTT, melainkan dimintai keterangan penyidik KPK.

Sumber lainnya juga membantah kabar Noel terjaring OTT. Ia menyebut, Noel masih berada di rumah pada pukul 22.00 WIB malam sebelum penangkapan.

2. KPK Sita 22 Kendaraan

KPK menyita 22 kendaraan mewah, terdiri dari 15 mobil dan 7 motor yang kini berada di halaman Gedung Merah Putih KPK.

Kendaraan tersebut, meliputi Nissan GT-R R35 berwarna biru yang dijuluki “Godzilla”, serta jajaran motor Ducati dan Vespa mencolok.

Selain itu, KPK menyegel ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan mengamankan sejumlah uang.

"Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil dan ada motor Ducati," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis.

Sejauh ini, ada 14 orang yang diamankan dalam giat operasi tangkap tangan KPK di Jakarta.

Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengurus sertifikasi K3.

3. Setelah 1x24 Jam, Ebenezer Ditetapkan sebagai Tersangka

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyebut, Ebenezer bersama 10 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Sehingga, dari 14 orang yang diamankan, 11 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Noel Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM."

"KPK selanjutnya melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung pada tanggal 22 Agustus 2025 sampai 10 September 2025 di RUmah Tahanan (Rutan) cabang di Gerung Merah Putih KPK," katanya, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat.

Saat konferensi pers, Noel telah mengenakan rompi tahanan dengan nomor dada 71. Ia berjajar bersama 10 tersangka lainnya di depan awak media.

lihat fotoTERSANGKA PEMERASAN - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK terkait kasus pemerasan penerbitan sertifikat K3, Jumat (22/8/2025). Dalam konstruksi perkara, Wamenaker yang biasa dipanggil Noel ini diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dan satu unit sepeda motor. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA
TERSANGKA PEMERASAN - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK terkait kasus pemerasan penerbitan sertifikat K3, Jumat (22/8/2025). Dalam konstruksi perkara, Wamenaker yang biasa dipanggil Noel ini diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dan satu unit sepeda motor. (TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA)

4. Terima Uang Miliaran Rupiah

Dalam skandal pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan itu, Ebenezer disebut menerima uang sampai Rp 3 miliar. 

Ia diduga melakukan praktik pemerasan atau pungutan liar sejak 2019, dengan tarif resmi Rp275 ribu dipaksa naik hingga Rp6 juta per sertifikat. 

Adapun total aliran dana mencapai Rp81 miliar, melibatkan jaringan internal dan eksternal Kemenaker secara sistematis.

Pria yang pernah menjadi Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) saat pemilihan umum Presiden 2019 itu, disebut menerima Rp3 miliar dan satu unit sepeda motor pada Desember 2024.

Selain Ebenezer, sejumlah pejabat Kemenaker dan pihak swasta menerima dana dalam kisaran Rp3,9 hingga Rp69 miliar, yang disamarkan melalui pembelian aset, hiburan, dan penyertaan modal di perusahaan penyedia jasa K3.

“Bahwa selanjutnya, sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak Penyelenggara Negara, yaitu Saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024,” ujar Setyo Budiyanto.

Ketua KPK itu pun menegaskan, praktik ini mencederai kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan ketenagakerjaan dan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sertifikasi K3.

Baca juga: Istana soal Wamenaker Baru: Bisa Ada Penggantinya, Bisa Juga Tidak

5. Dicopot dari Jabatan Wamennaker

Beberapa saat setelah diumumkan menjadi tersangka, Immanuel Ebenezer dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamennaker), Jumat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Immanuel Ebenezer.

Prasetyo menegaskan, seluruh proses hukum diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. 

Ia juga berharap, peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran pemerintahan.

“Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh anggota kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan,” katanya.

Presiden Prabowo pun mengingatkan seluruh jajaran kabinet agar memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi.

“Untuk sekali lagi, benar-benar Bapak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi,” tutur Prasetyo.

6. Ebenezer Minta Maaf, Bantah Lakukan Pemerasan

Sementara itu, Immanuel Ebenezer menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Ia juga membantah narasi terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan terlibat kasus pemerasan.

"Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden, Pak Prabowo. Kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," katanya, sesaat sebelum digiring ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat sore.

Ebenezer kemudian mengklarifikasi status penangkapannya. 

"Dan saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di OTT. Pertama itu, kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya. Dan kawan-kawan yang bersama saya tidak ada sedikit pun kasus pemerasan," tambahnya.

Meski begitu, KPK telah menetapkan dirinya bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

KPK menyatakan, memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Galuh Widya Wardani, Igman Ibrahim, Acos Abdul Qodir, Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved