OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
OTT Wamenaker: Immanuel Ebenezer Rasakan Jumat Keramat, KPK Jadi Etalase Mobil dan Motor Dadakan
Menanti Jumat Keramat di KPK, status hukum Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel ditentukan siang ini hingga KPK jadi showroom mobil dadakan.
Penulis:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumat (22/8/2025) hari ini bakal jadi Jumat Keramat ala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status hukum Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dan 13 orang lainnya dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Jumat (22/8/2025) siang.
Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan kasus pemerasan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Apa Itu Jumat Keramat?
"Jumat Keramat" istilah ini populer merujuk kebiasaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan atau mengumumkan tersangka kasus korupsi pada hari Jumat.
Fenomena Jumat Keramat ini sudah identik dengan KPK dan jadi sorotan publik karena banyak tokoh politik besar yang diumumkan sebagai tersangka tepat di hari Jumat.
Deretan politisi yang jadi korban Jumat Keramat KPK yakni politisi yang juga mantan Puteri Indonesia, Angelina Sondakh jadi tersangka hari Jumat Keramat, Jumat 3 Februari 2012 di kasus korupsi pembangunan wisma atlet Jakabaring Palembang SEA Games.
Baca juga: KPK Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji di Jumat Keramat?
Setya Novanto jadi tersangka e-KTP pada Jumat Keramat, 10 November 2017, kini Setya Novanto dapat pembebasan bersyarat. Eks Gubernur Jambi, Zumi Zola juga jadi tersangka di Jumat Keramat, 24 Januari 2018 kasus gratifikasi proyek di Jambi.
Kini dalam hitungan jam, KPK bakal mengumumkan penetapan tersangka dugaan kasus pemerasan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Akankah Immanuel Ebenezer atau Noel muncul ke publik dengan status tersangka, tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan KPK?
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan hingga Kamis (21/8/2025) malam, Wamenaker yang akrab disapa Noel itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
"Konstruksi perkara dan kronologi kegiatan tangkap tangan ini akan disampaikan lengkap dalam konferensi pers, insyaAllah besok siang," kata Budi dalam keterangannya, Kamis malam.
Budi menegaskan bahwa KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Pemeriksaan intensif dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Operasi senyap ini, yang berlangsung sejak Rabu (20/8/2025) malam hingga Kamis (21/8/2025), berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.