OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Noel Kena OTT KPK, Menaker Yassierli Minta Pejabat Teken Pakta Integritas Siap Dicopot jika Korupsi
Menaker Yassierli telah meminta kepada seluruh pejabat di Kemnaker untuk menandatangani pakta integritas siap dicopot jika terbukti korupsi.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengaku telah meminta kepada seluruh pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) beserta jajarannya, untuk menandatangani pakta integritas siap dicopot apabila terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Pakta integritas merupakan dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Yassierli setelah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu (20/8/2025) malam.
OTT KPK tersebut digelar terkait kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker.
"Sejalan dengan arahan Presiden bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif, maka saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani pakta integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi," ungkapnya, Kamis (21/8/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Sehari sebelum Noel terjaring OTT KPK, Selasa (19/8/2025), Yassierli baru saja mengajak perusahaan-perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) untuk menegaskan layanan K3 yang bebas gratifikasi.
"Khusus untuk sertifikasi K3, kami sudah melaksanakan pakta integritas, bahkan dengan perusahaan jasa K3 dengan total hampir 1000 perusahaan K3 di seluruh Indonesia dan ini baru selesai sebenarnya untuk membuat komitmen supaya tidak ada praktik suap, pemerasan, dan atau gratifikasi," ujar Yassierli.
Yassierli pun sangat menyayangkan dan merasa prihatin atas peristiwa yang menimpa Noel saat ini setelah terjaring OTT KPK.
Meski demikian, Yassierli tetap menghormati proses hukum yang sedang dijalani KPK dan mendukung penuh langkah KPK dalam menindak pelaku korupsi.
"Saya prihatin dan menyayangkan peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang diproses oleh KPK, saya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK dan mendukung berbagai langkah KPK dalam melakukan penindakan pelaku korupsi."
"Bagi saya dan keluarga besar Kementerian Ketenagakerjaan, ini adalah pukulan yang berat," ungkapnya.
Baca juga: Noel Kena OTT KPK, Menaker Yassierli Langsung Bersih-bersih: Rotasi Pegawai hingga Ubah Regulasi K3
Setelah Noel terjaring OTT KPK, Yassierli pun meminta agar ke depannya masyarakat lebih aktif lagi melaporkan adanya praktik-praktik gratifikasi.
"Kami juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan apabila masih ada praktik tersebut," ucap Yassierli.
KPK sebelumnya mengkonfirmasi telah melakukan OTT terhadap Wamenaker Noel di Jakarta.
Penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian operasi yang dimulai sejak Rabu malam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.