Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul Tegaskan MK Bukan Lembaga Alternatif Pembentuk UU
Dalam paparannya, ia menyoroti perlunya edukasi publik yang lebih luas mengenai peran Mahkamah Konstitusi.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Muhammad Zulfikar
YouTube metrotvnews
CALON HAKIM MK - Calon tunggal Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Inosentius Samsul. Inosentius menegaskan pentingnya pemahaman publik terhadap posisi dan fungsi MK sebagai penjaga konstitusi.
-Sarjana Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM)
-Magister Hukum Ekonomi dari Universitas Tarumanegara
-Doktor Hukum Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI)
Karier:
- Memulai sebagai staf Sekretariat Jenderal DPR RI (1990–1995)
- Peneliti Bidang Hukum Setjen DPR RI (1995–2015)
- Kepala Pusat Perancangan UU Badan Keahlian DPR RI (2015–2020)
- Sejak 2020, menjabat sebagai Ketua Badan Keahlian DPR RI, membawahi lima pusat keahlian yang mendukung kerja DPR
Aktivitas Akademik:
- Dosen di berbagai perguruan tinggi, termasuk Universitas Katolik Atmajaya, Universitas Mahendradatta Bali, Universitas Indonesia, dan Universitas Pancasila
Baca Juga
Ahli Sebut Alasan Kondisi Fisik Tidak Relevan Bedakan Usia Pensiun Guru dan Dosen |
![]() |
---|
HNW Dukung Putusan MK Agar DPR Segera Revisi UU Zakat: Maksimalkan Manfaat dan Potensi Zakat |
![]() |
---|
Sidang MK Soal Polisi Duduki Jabatan Sipil Ditunda, Pemerintah dan DPR Belum Siap |
![]() |
---|
Calon Tunggal Hakim Konstitusi dalam Bayang DPR |
![]() |
---|
Rekap Manual Bikin Boros, ASN Kemenkeu Minta Anggaran Pemilu Dipangkas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.