Senin, 29 September 2025

Analis Politik dan Keamanan: Pembentukan Kodam Baru Harus Berlandaskan Alasan Konkret

Analis pembentukan Kodam TNI Angkatan Darat seharusnya berangkat dari pertimbangan konkret mengenai karakter ancaman di lapangan.

Editor: Wahyu Aji
HandOut/IST
SEMINAR INDONESIA 2045 - Sejumlah narasumber dalam Seminar Nasional dengan tema “Refleksi Delapan Dekade dan Proyeksi Indonesia 2045” yang digelar Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45) di Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta, Rabu (20/8/2025) 

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana mengatakan Kodam akan lengkap hadir di 38 Provinsi di Indonesia.

Saat ini, tercatat ada total 21 Kodam yang tergelar di 21 provinsi di Indonesia.

"Nantinya semua provinsi, seperti konsep awal, teman-teman sudah tahu, akan ada Kodam," ungkap Wahyu di Markas Besar TNI AD Jakarta Pusat pada Senin (11/8/2025).

Ia menjelaskan urgensi rencana tersebut berkaitan dengan Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), konsep pertahanan pulau-pulau besar, dan filosofi pertahanan Trisula Nusantara. 

Esensinya, kata dia, pembangunan Kodam di setiap provinsi ditujukan untuk mendukung doktrin, konsep, dan filosofi pertahanan Indonesia.

Provinsi adalah pembagian wilayah administratif tingkat pertama dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Setiap provinsi memiliki pemerintahan daerah sendiri yang dipimpin oleh seorang gubernur, serta memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi) sebagai lembaga legislatif.

"Dengan konsep gelar yang merata, menyebar di seluruh wilayah tanah air, dihadapkan setiap bentuk ancaman yang terjadi di setiap wilayah atau di setiap jengkal wilayah negara kesatuan Republik Indonesia, TNI Angkatan Darat sebagai salah satu komponen utama pertahanan negara itu bisa merespon dengan cepat," ujarnya.

Kedua, ungkap Wahyu, TNI juga mempunyai tugas operasi militer selain perang (OMSP) untuk membantu pemerintah daerah.

Hal itu meliputi program-program pengembangunan, pencapaian kesejahteraan masyarakat, ataupun terkait penanggulangan bencana. 

Dengan Kodam yang digelar di setiap Provinsi, ungkapnya, maka TNI AD bisa mengisi ruang-ruang kosong yang belum dimasuki pemerintah daerah karena keterbatasan.

Baca juga: Kadispenad: Nanti Semua Provinsi akan Ada Kodam

"Dengan gelar yang semakin banyak atau yang semakin tersebar di seluruh wilayah Tanah Air, pada poin pelaksanakan tugas OMSP ini, tentu kita akan berperan sebagai kekuatan pendukung dan pendamping untuk membantu pemerintah daerah melaksanakan program-program pembangunan pencapaian kesejahteraan masyarakat," pungkas dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan