HUT Kemerdekaan RI
Imbauan Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 RI Pukul 10.17–10.20 WIB: 3 Menit Hentikan Aktivitas
Imbauan Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 RI pukul 10.17 hingga 10.20 WIB mengimbau seluruh masyarakat untuk menghentikan aktivitas sejenak.
TRIBUNNEWS.COM - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) kembali mengimbau seluruh masyarakat untuk menghentikan aktivitas sejenak dan berdiri tegap selama tiga menit, tepat pada pukul 10.17 hingga 10.20 WIB.
Momen ini dikenal sebagai Detik-Detik Proklamasi, yang menjadi inti dari seluruh rangkaian upacara kenegaraan setiap tanggal 17 Agustus.
Imbauan ini tertuang dalam Surat Pedoman Peringatan HUT ke-80 RI yang dikeluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.
Dalam surat tersebut, masyarakat diminta untuk menunjukkan sikap hormat dan khidmat saat Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya” berkumandang dan Bendera Merah Putih dikibarkan di halaman Istana Merdeka.
“Pada tanggal 17 Agustus 2025, pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB, segenap masyarakat di seluruh Indonesia diimbau menghentikan aktivitasnya sejenak,” bunyi pedoman resmi tersebut.
“Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang serta Bendera Sang Merah Putih di Halaman Istana Merdeka dikibarkan,” lanjutnya.
Namun, pemerintah juga memberikan pengecualian bagi masyarakat yang sedang menjalankan aktivitas yang tidak dapat dihentikan.
Seperti pelayanan publik atau kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain jika dihentikan secara mendadak.
Dalam hal ini, sikap hormat tetap dapat ditunjukkan dengan cara yang sesuai dengan kondisi masing-masing.
Untuk mendukung pelaksanaan imbauan ini, jajaran TNI dan Polri di seluruh daerah diminta membantu dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda sesaat sebelum Lagu “Indonesia Raya” dikumandangkan.
Tujuannya adalah agar masyarakat dapat bersiap dan turut serta dalam momen hening nasional yang penuh makna.
Baca juga: Aturan Khusus Mengikuti Pesta Rakyat di Monas 17 Agustus 2025
Detik-Detik Proklamasi merupakan simbol penghormatan terhadap peristiwa bersejarah yang terjadi pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB, ketika Ir. Soekarno membacakan teks Proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta.
Kini, momen tersebut diabadikan setiap tahun sebagai refleksi kebangsaan dan pengingat akan perjuangan para pendiri bangsa.
Dengan semangat tema HUT ke-80 RI: “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,” mari kita rayakan kemerdekaan dengan sikap hormat dan kebanggaan.
Hentikan aktivitas sejenak, berdiri tegap, dan hayati makna kemerdekaan bersama seluruh rakyat Indonesia.
Sejarah Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia: Dari Rengasdengklok ke Pegangsaan Timur
Tanggal 17 Agustus 1945 menjadi tonggak sejarah yang tak terlupakan bagi bangsa Indonesia. Pada hari itu, tepat pukul 10.00 WIB, Ir. Soekarno membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di kediamannya di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta.
Namun, momen sakral ini bukanlah hasil dari proses yang sederhana.
Di balik detik-detik proklamasi, tersimpan rangkaian peristiwa dramatis yang melibatkan perbedaan pandangan, penculikan, dan diplomasi kilat.
Artikel ini mengulas secara lengkap sejarah detik-detik proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Latar Belakang: Jepang Menyerah, Indonesia Bersiap Merdeka
Pada 15 Agustus 1945, Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu setelah dua bom atom dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki.
Kekalahan Jepang menciptakan kekosongan kekuasaan (vacuum of power) di wilayah jajahannya, termasuk Indonesia.
Situasi ini membuka peluang bagi para tokoh nasional untuk segera memproklamasikan kemerdekaan.
Namun, muncul perbedaan pandangan antara dua kelompok utama:
- Golongan muda, seperti Sutan Syahrir, Sukarni, dan Chaerul Saleh, mendesak agar proklamasi dilakukan secepatnya tanpa campur tangan Jepang.
- Golongan tua, seperti Soekarno, Hatta, dan Soebardjo, lebih berhati-hati dan mempertimbangkan legitimasi serta risiko politik.
Ketegangan antara kedua golongan memuncak pada malam 16 Agustus 1945.
Peristiwa Rengasdengklok: Penculikan Demi Kemerdekaan
Pada dini hari 16 Agustus 1945, Soekarno dan Hatta “diculik” oleh golongan muda dan dibawa ke Rengasdengklok, Karawang.
Tujuannya adalah menjauhkan mereka dari pengaruh Jepang dan mendesak agar proklamasi dilakukan segera.
Sementara itu di Jakarta, Achmad Soebardjo bernegosiasi dengan golongan muda dan menjamin bahwa proklamasi akan dilakukan keesokan harinya.
Setelah kesepakatan tercapai, Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta pada malam hari dan langsung menuju rumah Laksamana Maeda, seorang perwira Jepang yang bersimpati pada perjuangan Indonesia.
Penyusunan Teks Proklamasi: Singkat, Padat, Bersejarah
Di rumah Laksamana Maeda (Jalan Imam Bonjol No. 1), Soekarno, Hatta, dan Soebardjo menyusun teks proklamasi.
Teks tersebut, ditulis tangan oleh Soekarno dan kemudian diketik oleh Sayuti Melik dengan beberapa perubahan redaksional.
Terdapat dua versi naskah:
- Naskah klad: Tulisan tangan Soekarno
- Naskah otentik: Ketikan Sayuti Melik yang ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta
Isi Teks Proklamasi
PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta
Pembacaan Proklamasi: Momen Sakral di Pegangsaan Timur
Pada pagi hari Jumat, 17 Agustus 1945, sekitar pukul 10.00 WIB, teks Proklamasi dibacakan oleh Soekarno di halaman rumahnya di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta. Acara berlangsung sederhana namun penuh makna.
Rangkaian acara:
- Pembacaan teks Proklamasi oleh Soekarno
- Pengibaran Bendera Merah Putih oleh Latief Hendraningrat dan Suhud
- Menyanyikan lagu “Indonesia Raya” oleh para hadirin
Tidak ada siaran radio resmi atau upacara besar. Namun, kabar kemerdekaan menyebar cepat melalui surat kabar, pamflet, dan dari mulut ke mulut.
Makna Detik-Detik Proklamasi
Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia menjadi simbol keberanian, persatuan, dan tekad bangsa untuk merdeka.
Momen ini bukan sekadar deklarasi politik, tetapi juga pernyataan identitas dan kedaulatan.
Setiap tahun, pada pukul 10.17 WIB tanggal 17 Agustus, masyarakat Indonesia diajak untuk menghentikan aktivitas sejenak, berdiri tegap, dan mengenang momen bersejarah tersebut.
Lagu “Indonesia Raya” dikumandangkan serentak sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan.
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.