HUT Kemerdekaan RI
Aturan Khusus Mengikuti Pesta Rakyat di Monas 17 Agustus 2025
Pesta Rakyat tersebut merupakan bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Pesta Rakyat dan karnaval kemerdekaan akan digelar di area Monumen Nasional (Monas) dan sepanjang jalan Thamrin-Bundaran HI-Sudirman pada hari ini, Minggu (17/8/2025).
Beragam acara menarik pun bisa diikuti, seperti perlombaan khas 17-an di Podjok Djoeang, menyusuri lorong waktu di Podjok Jadoel, hingga mencicipi berbagai makanan di festival kuliner.
Selain itu, ada juga permainan di pasar malam, menikmati panggung hiburan yang dimeriahkan oleh artis nasional, hingga menonton pesta kembang api.
Acara Pesta Rakyat akan dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB dan 16.00 WIB sampai 22.00 WIB, bertempat di area Monas.
Sementara itu, karnaval kemerdekaan akan dimulai pada pukul 19.30 WIB di Monas - Jl. M.H. Thamrin - Bundaran HI - Jl. Jend Sudirman.
Pesta Rakyat tersebut merupakan bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI.
Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta pun telah menetapkan aturan khusus bagi masyarakat yang hadir dalam Pesta Rakyat itu, agar tetap kondusif selama acara berlangsung.
Melansir dari akun resmi Instagram @dkijakarta, berikut adalah sejumlah aturan di Pesta Rakyat:
Yang Boleh Dilakukan :
- Pastikan tubuh dalam keadaan sehat
- Memakai pakaian dan alas kaki nyaman
- Menjaga kebersihan lokasi acara
- Membawa tas ramah lingkungan
- Datang menggunakan transportasi publik
Baca juga: 5 Link Live Streaming Upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka Jakarta, Momen Detik-Detik Proklamasi
Yang Tidak Boleh Dilakukan:
- Menggunakan laser
Penggunaan laser dilarang karena berpotensi mengganggu kenyamanan orang lain dan bisa membahayakan keselamatan pengunjung.
- Membawa bahan mudah terbakar
Bahan yang berisiko menimbulkan api atau ledakan tidak boleh dibawa ke area acara untuk mencegah ancaman kebakaran.
- Membuang sampah sembarangan
Masyarakat diminta tidak membuang sampah sembarangan selama pesta rakyat untuk menjaga Monas tetap bersih dan nyaman.
- Membawa minuman dalam kemasan sekali pakai
Air minum dalam kemasan plastik sekali pakai dilarang masuk area Monas, sehingga pengunjung diharapkan membawa wadah minum yang ramah lingkungan.
- Membawa senjata tajam dan obat terlarang
Segala bentuk senjata tajam serta obat-obatan terlarang dilarang keras dibawa ke lokasi untuk menjamin keamanan bersama.
- Membawa hewan peliharaan
Hewan peliharaan tidak diperkenankan masuk area pesta rakyat untuk menghindari risiko keramaian dan gangguan ketertiban.
- Melakukan vandalisme
Segala bentuk tindakan merusak fasilitas atau coretan dilarang keras di Monas, sehingga pengunjung diharapkan menjaga kelestarian fasilitas publik.
- Menyerukan ujaran kebencian
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.