Senin, 29 September 2025

Sidang Tahunan MPR

Puan Sebut DPR Akan Tegur Menteri yang Tak Tunjukkan Kinerja Searah Kebijakan Presiden

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, DPR akan menegur para menteri atau pimpinan lembaga ang dinilai tidak perform dalam bekerja.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Fersianus Waku
KETUA DPR — Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, beri keterangan pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/8/2025). Puan mengatakan DPR akan menegur para menteri atau pimpinan lembaga ang dinilai tidak perform dalam bekerja. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, DPR akan menegur para menteri atau pimpinan lembaga yang dinilai tidak perform dalam bekerja, termasuk tidak menunjukkan kinerja yang searah dengan kebijakan atau visi misi Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikannya saat membuka Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 yang menandai dimulainya tahun kedua masa bakti DPR RI periode 2024–2029.

Presiden Prabowo Subianto turut hadir dan menyampaikan pengantar RUU APBN Tahun Anggaran 2026 beserta nota keuangan dan dokumen pendukung lainnya kepada DPR.

"Maka, apabila terdapat pembantu Bapak Presiden yang tidak menunjukkan kinerja sebagaimana diharapkan dalam menjalankan visi dan kebijakan presiden, maka dengan segala hormat, izinkanlah kami untuk menyampaikan teguran politik secara terbuka, konstruktif, konstitusional, tanpa menimbulkan kegaduhan dan dilandasi saling menghormati dalam rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI," kata Puan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

"Sehingga visi misi Bapak Presiden dalam Asta Cita dapat terlaksana dengan baik dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial," imbuh Puan.

Baca juga: Presiden Prabowo: MBG Menciptakan 290 Ribu Lapangan Kerja Baru

Puan menekankan bahwa pengawasan DPR bukan sekadar rutinitas. 

Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan sebagai bagian dari checks and balances dalam pemerintahan.

"Hal itu menjadi bagian dari mekanisme checks and balances yang sehat dalam demokrasi, serta pertanggungjawaban kami, DPR RI, kepada rakyat. Fungsi pengawasan DPR RI itu bukan semata rutinitas, melainkan bagian dari komitmen konstitusional. Karena kalau tidak diawasi, bisa-bisa lupa arah. Kalau tidak diingatkan, bisa-bisa jalan sendiri," ujarnya.

Baca juga: Prabowo Tiba di Parlemen Untuk Sampaikan Pidato RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Lebih lanjut, Puan berbicara soal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang merupakan arah pembangunan lima tahun ke depan pemerintahan Presiden Prabowo. 

Ketua DPP PDIP itu menekankan pentingnya konsistensi dan kesinambungan kebijakan dalam pembangunan.

"RPJMN bukan sekadar formalitas perencanaan, tetapi merupakan terjemahan strategis dan teknokratis dari visi-misi Presiden yang terangkum dalam AstaCita. Dokumen ini menjadi kompas pembangunan nasional bagi seluruh kementerian/lembaga,” ucapnya.

"Oleh karena itu tidak ada visi misi menteri, yang ada hanya visi misi Presiden. Pembangunan bukanlah proses yang instan. Tidak semua hasil pembangunan dapat dirasakan seketika. Pembangunan membutuhkan waktu, konsistensi, dan kesinambungan kebijakan," lanjutnya.

Putri Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri tersebut pun menegaskan, DPR RI memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan semua kebijakan negara dirumuskan secara cermat dan menyeluruh.

"DPR RI bersama Pemerintah memegang tanggung jawab konstitusional yang besar untuk memastikan bahwa setiap kebijakan negara baik dalam politik hukum, politik pertahanan, politik pembangunan, maupun politik anggaran dirumuskan secara cermat, dengan mempertimbangkan secara menyeluruh manfaat dan risiko, baik jangka pendek maupun jangka panjang," ujarnya.

Dalam sidang tersebut, Prabowo menyampaikan pengantar RUU APBN Tahun Anggaran 2026 beserta nota keuangan dan dokumen pendukung lainnya kepada DPR.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan