Korupsi
Menteri Era Jokowi Terjerat Korupsi, Eks Ketua KPK: Pemerintahan Jokowi Tak Punya Antivirus Korupsi
Mantan Ketua KPK Abraham Samad menyoroti sejumlah menteri era Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang terjerat kasus korupsi.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menyoroti sejumlah menteri era Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang terjerat kasus korupsi.
Menurut Abraham Samad, fenomena kasus korupsi yang menjerat beberapa nama menteri era Jokowi baik di periode pertama (2014-2019) maupun kedua (2019-2024) menandakan bahwa masa pemerintahan Presiden RI ke-7 itu, tidak memiliki antivirus korupsi untuk kementerian maupun lembaga.
Antivirus korupsi ini, merujuk pada upaya pencegahan dan penanggulangan korupsi.
Hal ini, ia sampaikan saat menjadi tamu dalam tayangan video yang diunggah di kanal YouTube milik analis komunikasi politik sekaligus founder Lembaga Survei KedaiKOPI, Hendri Satrio, Kamis (14/8/2025).
"Jadi sebenarnya kalau kita lihat begini ya, bahwa berarti pemerintah zamannya Jokowi itu tidak punya kebijakan yang bisa membuat kementerian, lembaga (K/L) ya, kementerian lembaga itu tidak terjangkiti virus korupsi," jelas Abraham Samad.
Ada beberapa nama menteri era Jokowi yang terlibat kasus korupsi, di antaranya adalah:
1. Idrus Marham, Menteri Sosial RI periode 17 Januari 2018 – 24 Agustus 2018 yang terjerat kasus suap sebesar Rp2,25 miliar bersama politisi Eni Maulani Saragih dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1.
2. Imam Nahrawi, Menteri Pemuda dan Olahraga RI periode 27 Oktober 2014 – 20 September 2019 yang terseret kasus suap dan gratifikasi terkait dana hibah KONI sebesar Rp11,5 miliar dan gratifikasi Rp8,35 miliar pada 2014-2018. Dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan terkait pengurusan proposal hibah Kemenpora.
3. Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan RI periode 23 Oktober 2019 – 25 November 2020 yang terbukti menerima suap terkait izin ekspor benih lobster (benur) dari pengusaha eksportir.
4. Juliari Batubara, Menteri Sosial RI periode 23 Oktober 2019 – 6 Desember 2020 yang menerima suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Suap yang ia terima sebesar Rp32,48 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos.
5. Johnny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika RI periode 23 Oktober 2019 – 17 Mei 2023 terlibat kasus korupsi proyek pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo 2020-2022, dengan kerugian negara Rp8,32 triliun. Ia diduga memperkaya diri sebesar Rp17,84 miliar.
6. Syahrul Yasin Limpo (SYL), Menteri Pertanian (23 Oktober 2019 – 6 Oktober 2023) terjerat kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Pertanian 2020-2023.
Baca juga: Gara-gara Podcast, Abraham Samad Terseret Kasus Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum: Berbahaya bagi Demokrasi
Tata Kelola Pemerintahan Harus Diperbaiki
Abraham Samad lahir di Makassar, Sulawesi Selatan 27 November 1966.
Ia dikenal sebagai advokat dan aktivis anti-korupsi, termasuk berkecimpung di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Abraham Samad pernah menjabat sebagai Ketua KPK periode 2011-2015.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.