Kopi Sianida
Jessica Kumala Wongso Kaget MA Tolak Peninjauan Kembali untuk Kedua Kalinya
Pada tahun 2017, Jessica mengajukan PK untuk pertama kalinya. MA menolak PK.Jessica tetap dihukum 20 tahun penjara terkait kopi sianida di Jakarta itu
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
willy Widianto
Pada tahun 2017, Jessica mengajukan PK untuk pertama kalinya. MA menolak PK itu sehingga hukuman Jessica tetap 20 tahun bui.
Baca juga: Penampilan Jessica Kumala Wongso Pakai Dress Curi Perhatian, Makin Glow Up, Mirip Ayu Ting Ting
Kasus kopi sianida bermula saat Wayan Mirna Salihin yang mengajak teman-temannya bertemu, yakni Hani dan Jessica Wongso pada tahun 2016. Mereka bertemu di Kafe Olivier Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan Mirna memesan es kopi Vietnam. Namun setelah menenggak kopi tersebut tiba-tiba Mirna kejang-kejang hingga akhirnya meninggal dunia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.