Senin, 29 September 2025

Kasus Suap di Inhutani

Suap Pengelolaan Kawasan Hutan: Direktur Utama Inhutani V Dicky Yuana Minta Rubicon di Lapangan Golf

KPK mengungkap Dirut Inhutani V Dicky diduga meminta sebuah mobil Jeep Rubicon saat bertemu dengan pihak swasta di lapangan golf.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
MOBIL RUBICON HASIL SUAP — Mobil Rubicon sebagai salah satu bukti suap kepada Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady, disita KPK, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025). 

Dengan rekayasa bukti setor dari PT PML, laporan keuangan perusahaan pelat merah tersebut berubah dari "merah" menjadi "hijau", sehingga mengamankan posisi Dicky sebagai direktur utama.

Dalam OTT pada 13 Agustus 2025, tim KPK mengamankan total sembilan orang di empat lokasi berbeda: Jakarta, Bekasi, Depok, dan Bogor.

Setelah pemeriksaan intensif, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka:

Pihak Pemberi:

1. Djunaidi (DJN), Direktur PT PML
2. Aditya (ADT), Staf Perizinan SB Grup

Pihak Penerima:

1. Dicky Yuana Rady (DIC), Direktur Utama PT Inhutani V

Sebagai barang bukti, KPK menyita uang tunai 189.000 dolar Singapura dan Rp8,5 juta, serta satu unit mobil Rubicon dan satu unit mobil Pajero.

Djunaidi dan Aditya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Sementara itu, Dicky dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 undang-undang yang sama. 

Ketiga tersangka kini ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama.

"KPK menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan pihak-pihak yang telah mendukung penanganan perkara ini, sekaligus mendorong upaya-upaya pencegahan korupsi pada sektor SDA termasuk sektor kehutanan," kata Asep.

Berikut ini profil Dicky Yuana Rady

  • Lahir: Bandung, 13 Maret 1967
  • Pendidikan: Sarjana Kehutanan, Institut Pertanian Bogor (IPB), 1993
  • Karier: Pernah menjabat Kepala Divisi Regional Jawa Barat & Banten
  • Menjabat sebagai Direktur Utama sejak 26 Maret 2021

     

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan