Pemahaman Jaminan Sosial akan Masuk Kurikulum Pendidikan
Pemerintah berencana memasukkan pemahaman tentang sistem jaminan sosial ke dalam kurikulum pendidikan nasional.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah berencana memasukkan pemahaman tentang sistem jaminan sosial ke dalam kurikulum pendidikan nasional.
Langkah ini bertujuan untuk membangun kesadaran sejak dini mengenai pentingnya perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, menyampaikan bahwa materi tentang jaminan sosial akan mulai diajarkan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga perguruan tinggi.
“Ya, akan masuk kurikulum. Kita harap bukan hanya di perguruan tinggi, tapi juga di SMA. Ilmu tentang sistem jaminan sosial nasional perlu dikembangkan agar SDM kita semakin tangguh,” ujar Cak Imin usai menghadiri Grand Launching Penguatan Ekosistem Jaminan Sosial Melalui Pendidikan di Universitas Airlangga, Surabaya, Kamis (14/8/2025).
Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan Kini Bisa Lunasi Tunggakan Iuran Lewat Program New REHAB 2.0
Jaminan Sosial dalam UU SJSN
Indonesia saat ini memiliki dua produk utama jaminan sosial yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yaitu:
- BPJS Kesehatan
- BPJS Ketenagakerjaan
Cak Imin menekankan bahwa dunia pendidikan merupakan ekosistem strategis dalam memperkuat pemahaman dan pengembangan sistem jaminan sosial.
Melalui kurikulum yang terintegrasi, siswa dan mahasiswa akan belajar tentang peran negara dalam menjamin kesehatan dan ketenagakerjaan warganya.
“Kami berharap universitas, akademisi, dan ilmuwan menjadi bagian dari ekosistem yang memperkuat jaminan sosial nasional,” tambahnya.
Peran Riset dan Inovasi Teknologi
Lebih lanjut, Cak Imin menyebutkan bahwa civitas akademika dan para pakar pendidikan akan berkontribusi melalui riset dan pengembangan teknologi untuk mendukung sistem jaminan sosial yang adaptif terhadap tantangan zaman.
“Ekosistem baru ini akan tumbuh melalui pendidikan. Dari sana lahir ilmu pengetahuan, inovasi, dan kemajuan teknologi,” jelasnya.
BPJS Kesehatan: Asuransi Sosial Raksasa
Cak Imin juga menyoroti pencapaian BPJS Kesehatan yang kini telah mencakup hampir 280 juta peserta, menjadikannya salah satu penyedia asuransi kesehatan terbesar di dunia.
“Kita bersyukur sistem jaminan sosial nasional kita semakin baik. BPJS Kesehatan sudah mencakup 280 juta orang. Ini adalah layanan jaminan kesehatan raksasa,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan BPJS Kesehatan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk generasi muda yang memahami dan terlibat aktif dalam sistem jaminan sosial.
“BPJS Kesehatan adalah asuransi sosial yang sangat besar. Kesuksesannya bergantung pada peran banyak orang,” tutup Cak Imin.
Masalah Kesehatan Mental Dijamin BPJS Kesehatan, Beban Tertinggi Diagnosis Skizofrenia Rp 3,5 T |
![]() |
---|
Orang Stres Makin Banyak, Skizofrenia Jadi Penyakit Jiwa Terbanyak Diderita Warga RI |
![]() |
---|
124 Ribu WNA Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Terbanyak dari China dan Kerja di Tambang |
![]() |
---|
Cak Imin Ingatkan Pimpinan Fraksi PKB DPRD Soal Ini dalam Rapat Koordinasi di Jakarta |
![]() |
---|
Seleksi Duta Muda BPJS Kesehatan bagi Pelajar SMA/SMK Sederajat, Daftar di Kantor Cabang Terdekat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.