Senin, 29 September 2025

Kasus Suap di Inhutani

Bongkar Perkara Suap Direktur Utama Inhutani V, KPK Sinyalir Aliran Dana ke Induk Usaha Perhutani

KPK membuka kemungkinan untuk mengusut aliran uang hingga ke induk perusahaan PT Inhutani V, yaitu Perum Perhutani. 

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
ASEP GUNTUR — Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025), menyatakan bahwa pihaknya membuka kemungkinan untuk mengusut aliran uang hingga ke induk perusahaan PT Inhutani V, yaitu Perum Perhutani. 

Sebagai pihak penerima, Dicky dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor. 

Sementara itu, Djunaidi dan Aditya sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor. 

Ketiganya kini ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari ke depan.

Minta Jeep Rubicon

Salah satu pemicu utama dalam rangkaian suap ini adalah permintaan satu unit mobil Rubicon oleh Dicky kepada Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PML), Djunaidi (DJN), saat keduanya bertemu di sebuah lapangan golf di Jakarta.

Menurut Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pertemuan di lapangan golf pada Juli 2025 menjadi momen krusial. 

MOBIL RUBICON HASIL SUAP — Mobil Rubicon sebagai salah satu bukti suap kepada Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady, disita KPK, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
MOBIL RUBICON HASIL SUAP — Mobil Rubicon sebagai salah satu bukti suap kepada Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady, disita KPK, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

"Dalam pertemuan tersebut, DIC meminta mobil baru kepada DJN. Kemudian DJN menyanggupi keinginan DIC untuk membeli satu unit mobil baru tersebut," ujar Asep.

"Permintaan mobilnya itu Rubicon," imbuhnya.

Janji tersebut kemudian direalisasikan pada Agustus 2025. 

Djunaidi, melalui stafnya Aditya (ADT), mengonfirmasi kepada Dicky bahwa mobil Jeep Rubicon seharga Rp2,3 miliar sedang dalam proses pembelian. 

Pada saat yang bersamaan, Aditya mengantarkan uang tunai sejumlah 189.000 dolar Singapura (sekira Rp2,4 miliar) dari Djunaidi untuk Dicky di Kantor Inhutani.

Berikut ini profil Dicky Yuana Rady

  • Lahir: Bandung, 13 Maret 1967
  • Pendidikan: Sarjana Kehutanan, Institut Pertanian Bogor (IPB), 1993
  • Karier: Pernah menjabat Kepala Divisi Regional Jawa Barat & Banten
  • Menjabat sebagai Direktur Utama sejak 26 Maret 2021

     

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan