Senin, 29 September 2025

Ijazah Jokowi

IM57+ Institute: Abraham Samad Korban Kriminalisasi Kebebasan Berpendapat

Lakso yang juga menjabat IM57+ Institute menyoroti kebebasan berpendapat di muka umum yang telah dibungkam.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Reynas Abdila
KASUS IJAZAH PALSU - Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito menilai pemeriksaan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sebagai bentuk kriminalisasi kebebasan berpendapat di muka umum. Hal itu disampaikan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025). 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menilai pemeriksaan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad berbahaya karena menyasar seseorang yang hanya menyampaikan pendapat di media alternatif seperti podcast dan media sosial.

Menurutnya, Abraham Samad sebagai terlapor kasus pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo menjadi korban kriminalisasi menggunakan pasal-pasal karet. 

"Kami melihat Pak Abraham memiliki integritas dan dedikasi yang tetap terjaga bahkan setelah tidak lagi menjabat di lembaga antirasuah," ucapnya saat mendampingi pemeriksaan Abraham Samad di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025). 

Lakso yang juga menjabat IM57+ Institute menyoroti kebebasan berpendapat di muka umum yang telah dibungkam.

Bahwa sejatinya media menjadi salah satu pilar penting merawat demokrasi.

“Ini bukan hanya soal Pak Abraham Samad saja, tapi soal mempertahankan pilar demokrasi,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan pemanggilan yang dinilai tebang pilih. 

“Kalau mau mengkriminalisasi, banyak media yang mengundang tokoh lain, tetapi kenapa hanya Pak Abraham Samad yang dipanggil? Ini proses diskriminalisasi dalam penegakan hukum,” ungkapnya.

Lakso menegaskan kolaborasi berbagai lembaga seperti KontraS, YLBHI, LBH Jakarta, LBH Muhammadiyah, dan IM57+ akan mengawal kasus ini hingga tuntas. 

“Ini soal menjaga dan merawat pilar demokrasi yang membedakan negara rule of law dengan negara rule by law,” pungkas mantan penyidik KPK tersebut.

Institut IM57 + (Indonesia (Indonesia Memanggil 57 Plus) merupakan  organisasi gerakan anti-korupsi independen yang didirikan oleh 57 mantan pegawai KPK yang dihentikan karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)  pada tahun 2021.

Organisasi ini diketuai Mochamad Praswad Nugraha (eks penyidik KPK) dengan Dewan Eksekutif antara lain Novel Baswedan dan Giri Suprapdiono (keduanya eks penyidik KPK).

Didampingi Sejumlah Tokoh

Sejumlah tokoh ikut mendampingi pemeriksaan Abraham Samad di kantor polisi hari ini.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan