Ijazah Palsu
Dr Tifa Beberkan Isi ‘Jokowi’s White Paper’, Ungkap Hasil Forensik Ijazah Eks Presiden
Dr Tifa ungkap buku Jokowi’s White Paper, sajikan kajian forensik ijazah Presiden dan tantang pembuktian di pengadilan.
TRIBUNNEWS.COM - Dr Tifa mempublikasikan temuan dalam buku Jokowi’s White Paper yang berisi kajian forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Dalam pemaparannya, ia menyebut analisis dokumen ini dilakukan secara ilmiah dan melibatkan pakar independen, dengan klaim adanya kejanggalan yang layak diuji di pengadilan.
Bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar, Dr Tifa menjadi salah satu tokoh yang meragukan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI.
Mereka menyusun buku berjudul Jokowi’s White Paper, yang memuat kajian digital forensik, telematika, dan neuropolitika atas dokumen ijazah Jokowi.
Buku kontroversial tersebut resmi dirilis pada 10 Agustus 2025. Isinya memaparkan kajian ilmiah terhadap keabsahan dokumen ijazah Presiden serta analisis perilaku kekuasaan yang dinilai bermasalah.
Isi dan Tujuan Buku
Jokowi’s White Paper menggabungkan tiga pendekatan utama:
Digital Forensik – Analisis teknis keaslian dokumen.
Telematika – Kajian komunikasi dan metadata digital.
Neuropolitika – Studi perilaku kekuasaan dari sudut psikopolitik.
Menurut Dr Tifa, tujuan buku ini adalah menyuarakan keraguan terhadap keabsahan ijazah Jokowi dan menyampaikan hasil riset secara luas, bukan sekadar di kalangan akademisi.
Ia menegaskan bahwa buku ini merupakan pembelaan terhadap kebenaran, bukan bentuk penghakiman.
“Daripada memuat tulisan di jurnal yang butuh waktu lama dan dampaknya minimal, kami sepakat hasil penelitian ini dipublikasikan dalam bentuk buku ilmiah,” ujarnya.
Buku tersebut dibuat dalam dua versi bahasa Indonesia dan Inggris dan akan tersedia di Amazon untuk versi internasional.
Dr Tifa menyebut Jokowi’s White Paper akan menjadi catatan sejarah sekaligus pelajaran berharga bagi bangsa.
Ia menegaskan, buku ini adalah pembela mereka yang mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi meski dibungkam.
“Manusia bisa dibungkam, tetapi buku mustahil. Buku mampu menyebarkan dirinya sendiri,” tegasnya.
Ia juga menantang Presiden Jokowi untuk membawa persoalan ini ke pengadilan atau memilih minta maaf dan rekonsiliasi.
Menurutnya, jika langkah hukum tetap dilanjutkan, hal itu justru akan melahirkan pahlawan-pahlawan pembela kebenaran.
Dr Tifa mengklaim pembuat ijazah palsu sudah ditemui dan siap bersaksi.
Ia menyebut lembaga seperti Human Rights Watch dan Amnesty International telah memantau kasus ini, bahkan akan mengangkatnya di Sidang Umum PBB pada September mendatang.
“Mau berkelit di mana juga sudah tak ada lagi tempat,” ujarnya.
Profil Singkat Dr Tifa
Dr Tifauzia Tyassuma, atau Dr Tifa, adalah pakar Neuroscience Behavior, peneliti, dan aktivis sosial yang dikenal vokal dalam isu publik.
Ia menjadi satu-satunya perempuan dalam kelompok aktivis yang menggugat keaslian ijazah Jokowi bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar.
Pernah diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi terlapor dalam laporan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Dr Tifa menolak menjawab 68 pertanyaan penyidik karena ijazah asli tidak dihadirkan. Ia juga mempertanyakan keabsahan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka.
Bagi Dr Tifa, perjuangannya adalah bentuk pembelaan terhadap kebenaran dan transparansi, serta wujud pengabdian kepada nurani dan Tuhan.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dr Tifa: Jika Jokowi Nekat Menjerat RRT, Tiga Pahlawan Pembela Kebenaran Akan Lahir,
Sumber: Warta Kota
Ijazah Palsu
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini, Rizal Fadillah dan Roy Suryo Pastikan Hadir |
---|
5 Poin Pernyataan Jokowi usai Diperiksa Polemik Ijazah, Janji Buka Ijazah Asli jika Diminta Hakim |
---|
Rismon Sianipar Soroti Peran Kasmudjo, Pembimbing Skripsi atau Akademik? Ini Jawabannya |
---|
Eks Menkumham Sebut Jokowi Pencitraan, Sengaja Pelihara Isu Ijazah Palsu |
---|
Jokowi Disebut Pencitraan oleh Eks Menkumham, Pelihara Isu Ijazah Palsu Biar 'Manggung' Terus |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.