Aksi Demonstrasi di Pati
Buntut Demo Ricuh di Pati, Istana Imbau Pejabat Semua Level Hati-hati Sampaikan Pernyataan
Istana memperingatkan semua pejabat publik baik itu di pemerintah pusat ataupun daerah untuk berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memperingatkan semua pejabat publik baik itu di pemerintah pusat ataupun daerah untuk berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan.
Hal itu disampaikan Prasetyo merespon unjuk rasa warga Pati, Jawa Tengah terhadap Bupati Sudewo karena menaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan.
Gelombang unjuk rasa muncul karena protes masyarakat terhadap Bupati direspons dengan tidak baik.
Bupati Sudewo malah mempersilakan warga untuk berunjuk rasa dengan jumlah massa sebanyak 5.000 atau bahkan 50.000 orang sekalipun.
Baca juga: Istana Pantau Kericuhan di Pati, Jawa Tengah dan Berkomunikasi dengan Bupati Sudewo
"Ya Kalau dari sisi itu makanya berkali-kali kami selaku pemerintah pusat berulang kali mengimbau bahwa sebagai pejabat-pejabat publik di level apapun baik di pusat, di provinsi maupun di daerah, kita harus menyadari bahwa kita perlu berhati-hati di dalam menyampaikan segala sesuatu," kata Prasetyo setelah memantau pelaksanaan gladi kotor upacara peringatan HUT ke-80 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, (13/8/2025).
Apalagi kata Prasetyo bila yang disampaikan adalah kebijakan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
"Itu terus-menerus kita imbau," katanya.
Baca juga: Reaksi Gubernur Ahmad Luthfi soal Pendemo di Pati Tuntut Bupati Sudewo Mundur
Pihaknya kata Prasetyo terus memantau kondisi di Pati, Jawa Tengah.
Bahkan kata Prasetyo pemerintah telah memantau protes masyarakat tersebut sejak awal.
"Terutama saya sendiri memang sejak munculnya dinamika di Kabupaten Pati, Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan hari ini juga kita memonitor bahwa ada kegiatan unjuk rasa di Pati berkenaan dengan permasalahan kebijakan yang diambil oleh Bupati Pati," kata Prasetyo.
Pemerintah pusat kata Prasetyo menaruh perhatian yang besar terhadap permasalahan yang ada di Pati tersebut.
Ia mengimbau semua pihak menahan diri dan tidak bertindak anarkis.
"Nah tentu yang pertama-tama kami selaku pemerintah pusat menaruh perhatian dan memohon kepada semua pihak untuk juga menahan diri," katanya.
Prasetyo mengaku telah berkomunikasi dengan bupati Pati Sudewo, dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi membahas masalah tersebut dan mencari jalan keluar terbaik.
"Bahwa kita juga menghormati semua proses unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat Pati, kemudian juga kami tadi memonitor bahwa DPRD kabupaten pati juga menggunakan haknya, yaitu semua proses yang kita hormati," katanya.
"Pemerintah Pusat akan terus memonitor dan berkoordinasi dengan semua pihak," ucapnya.
34 Orang Terluka Saat Warga Demo Bupati Sudewo
Polda Jawa Tengah (Jateng) menyebut ada 34 orang yang terdiri dari warga dan polisi yang menjadi korban luka dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah.
Demonstrasi dilakukan masyarakat sebagai bentuk protes terhadap kebijakan menaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilakukan Bupati Pati, Sudewo.
"Data sementara 34 orang yang diobati di RS Soewondo, tujuh anggota Polri dan 27 kelompok pedemo, ada sebagian yang sudah dipulangkan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto saat dihubungi, Rabu (13/8/2025).
Artanto pun memastikan tidak ada korban tewas dalam demo yang sempat memanas tersebut.
Hal ini sekaligus membantah soal berita yang menyebut jika ada korban tewas dalam peristiwa itu.
"Tidak benar (ada korban tewas), nihil yang meninggal, berita tersebut (korban tewas) tidak dapat dipercaya," ungkapnya.
Sudewo Terancam Dimakzulkan
Aksi demo warga menuntut agar Sudewo mengundurkan diri dari jabatan sebagai Bupati.
Tetapi, Sudewo enggan untuk mundur dari jabatan orang nomor satu di Pati.
Kini DPRD Kabupaten Pati sudah menyepakati membentuk pansus Hak Angket untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo.
Hak angket adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menyikapi hal tersebut, Sudewo pun menghormatinya.
"Itu kan hak angket yang dimiliki oleh DPRD, jadi saya menghormati hak angket tersebut, paripurna tersebut," ujar Sudewo kepada awak media.
Sementara itu, terkait tuntutan warga yang memintanya untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati Pati, Sudewo menegaskan bahwa dirinya terpilih secara konstitusional.
"Kalau saya kan dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti (sebagai Bupati Pati) dengan tuntutan itu, harus mundur dengan tuntutan itu. Semua ada mekanismenya," ujar Sudewo.
Sudewo pun saat ini sudah membatalkan kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 di Kabupaten Pati dan meminta maaf.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.