Profil dan Sosok
Sosok Joao Angelo De Sousa Mota, Dirut BUMN Agrinas Pangan Mengundurkan Diri, Baru 6 Bulan Menjabat
Sosok Joao Angelo De Sousa Mota, Direktur Utama (Dirut) perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Pangan Nusantara.
TRIBUNNEWS.COM - Sosok Joao Angelo De Sousa Mota, Direktur Utama (Dirut) perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Pangan Nusantara, yang mengundurkan diri dari jabatannya, Senin (11/8/2025).
PT Agrinas Pangan Nusantara adalah BUMN yang bergerak di bidang pertanian dan konsultansi konstruksi, dengan fokus utama pada produksi pangan nasional.
Sementara Joao Angelo De Sousa Mota menjabat sebagai Dirut Agrinas Pangan selama enam bulan, sejak pertama kali ditunjuk pada 10 Februari 2025.
Baru-baru ini, Joao Angelo De Sousa Mota mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Dirut Agrinas Pangan.
"Hari ini, tanggal 11 Agustus 2025, kami mengajukan pengunduran diri yang diserahkan kepada (Danantara Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara) pada siang hari ini."
"Kami sudah menduduki jabatan ini persis hari ini kami menjabat selama enam bulan. Kami sampai hari ini belum dapat memberikan kontribusi yang nyata dan langsung kepada ekonomi negara maupun kontribusi kami dalam mewujudkan kesejahteraan petani," kata Joao Mota dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Oleh sebab itu, lanjut Joao Mota, ia menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para petani.
"Oleh karena itu, kami dengan sangat menyesal kami mohon maaf kepada seluruh warga negara, khususnya petani, kepada negara dan presiden yang sudah menunjuk kami untuk mengemban jabatan ini," ucapnya.
"Dan izinkan kami untuk meminta maaf," lanjut Joao Mota sambil berdiri dan membungkukkan badannya.
Sosok Joao Angelo De Sousa Mota
Joao Angelo De Sousa Mota merupakan seorang profesional dengan pengalaman yang luas di bidang konstruksi, pertanian, peternakan, serta industri kreatif.
Saat ini, ia Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.
Baca juga: Alasan Joao Mota Mundur dari Dirut PT Agrinas Pangan: Birokrasi Danantara Berbelit, Anggaran Nol
Sebelumnya, PT Agrinas Pangan Nusantara bernama PT Yodya Karya (Persero).
Dikutip dari situs PT Yodya Karya, Berdasarkan Surat Keputusan Kementerian BUMN No. 32/MBU/02/2025 tanggal 10 Februari 2025 Joao Mota diangkat sebagai Direktur Utama PT Yodya Karya,
PT Yodya Karya adalah perusahaan BUMN yang bergerak di bidang jasa konsultan engineering, manajemen proyek, dan pengembangan bisnis.
Per Mei 2025, PT Yodya Karya telah berganti nama menjadi PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
Pemerintah resmi meluncurkan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) di Jakarta pada Rabu (14/5/2025).
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menyatakan perusahaan BUMN tersebut akan menggarap bisnis di sektor pangan dari hulu ke hilir untuk mewujudkan swasembada pangan.
“Fungsi dari BUMN itu adalah jaminan atas hajat hidup orang banyak. Agrinas hadir sebagai lengan negara untuk menjawab kebutuhan pangan rakyat, dari hulu hingga hilir,” kata Sudaryono dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025), dilansir Kompas.com.
Sudaryono berharap, Agrinas Pangan Nusantara mampu menjangkau hulu pertanian di wilayah-wilayah terpencil.
Menurut Sudaryono, Agrinas Pangan Nusantara telah mendapatkan mandat dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan percepatan produktivitas pertanian hingga mengelola food estate.
Saat itu, Presiden Prabowo Subianto telah mencanangkan cetak sawah baru seluas 425.000 hektar yang dikerjakan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dan bakal dikelola oleh Agrinas Pangan Nusantara.
Rinciannya, 225.000 hektar lahan bakal berada di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Sumatera Selatan. Kemudian, 200.000 hektar di Wanam, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Tak banyak informasi mengenai Joao Angelo De Sousa Mota di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, tidak ditemukan akun media sosial Joao Angelo De Sousa Mota, terutama Instagram.
Mundur dari Dirut PT Agrinas Pangan, Beber Alasannya
Joao Angelo De Sousa Mota resmi mengumumkan pengunduran diri dari jabatan Direktur Utama (Dirut) PT Agrinas Pangan Nusantara, Senin (11/8/2025).
Joao Mota telah menjabat sebagai Dirut super holding Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) ini, selama enam bulan sejak pertama kali ditunjuk pada 10 Februari 2025.
Adapun alasan pengunduran diri Joao Mota karena merasa belum memberikan kontribusi nyata kepada ekonomi negara dan para petani di Indonesia.
Ia menambahkan, tidak ada dukungan dari stakeholder terkait cita-cita Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia mencapai kedaulatan pangan.
Menurut Joao Mota, hal itu dibuktikan dengan PT Agrinas Pangan belum memperoleh anggaran untuk melaksanakan segala program yang sudah direncanakan.
"Keseriusan Presiden dalam mendukung dan menggerakan segala upaya untuk mewujudkan kedaulatan pangan tidak didukung sepenuhnya oleh stakeholder atau orang-orang pembantu-pembantunya."
"Sehingga kami sampai hari ini tidak mendapatkan dukungan maksimal untuk bisa membuat langkah-langkah nyata yang sudah kami siapkan. Termasuk anggaran sampai hari ini, Agrinas Pangan Nusantara masih nol," jelasnya.
Baca juga: Danantara Curhat Kerap Dijadikan Alat untuk Menggoreng Saham
Joao pun menilai, cara kerja Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) masih bersifat terlalu birokratis dan tidak berorientasi bisnis.
Ia mencontohkan betapa berbelitnya birokrasi di Danantara ketika PT Agrinas Pangan, di mana ia sudah tiga kali menyerahkan studi kelayakan atau feasibility study untuk sebuah rencana proyek.
Namun, meski berulang kali mengajukan, tetap belum disetujui karena berbagai alasan.
"Sehingga sampai hari ini dimintakan lagi FS yang sampai hari ini mungkin ketiga atau keempat kali kita serahkan itu," ungkap Joao Mota.
Selain itu, Joao mengatakan, pengunduran dirinya karena merasa tidak cocok dengan cara kerja yang terlalu birokratis tersebut.
Pasalnya, sebelum menjadi Dirut PT Agrinas Pangan, Joao memang bukanlah seorang birokrat tetapi bekerja di sektor swasta.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Yohanes Liestyo Poerwoto, Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.