Kamis, 2 Oktober 2025

Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI

Sederet Kegiatan Tom Lembong Usai Bebas dari Rutan, Kondisi Kesehatan Sempat Menurun, Sakit Apa?

Hanya saja, Menteri Perdagangan periode 2015-2016 itu tidak menjelaskan secara detail gangguan kesehatan apa yang dialaminya sebelumnya.

Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
ABOLISI TOM LEMBONG - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong keluar dari Rutan Cipinang Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) malam. Berikut ini sejumlah kegiatan Tom Lembong usai bebas dari Rutan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan RI (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengungkapkan saat ini sedang dalam fase pemulihan kesehatan.

Diketahui Tom Lembong resmi bebas dari Rumah Tahanan Cipinang pada Jumat, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Tom Lembong Sambangi Komisi Yudisial, Ingin Benahi Proses Hukum Khususnya Perilaku Majelis Hakim

Abolisi adalah hak prerogatif Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan proses penuntutan pidana terhadap seseorang sebelum pengadilan menjatuhkan putusan.

Ini berarti bahwa proses hukum terhadap individu tersebut dihentikan dan dianggap tidak pernah terjadi.

Baca juga: Pengakuan Tom Lembong saat Jadi Tersangka Akan Ditahan: Syok, Cuma Ada 2 Pilihan Nangis atau Senyum

Kata Tom, saat ini dirinya sedang dalam fase pemulihan kesehatan. Hanya saja, Menteri Perdagangan periode 2015-2016 itu tidak menjelaskan secara detail gangguan kesehatan apa yang dialaminya sebelumnya.

Pernyataan itu diungkap Tom, saat menyambangi Gedung Komisi Yudisial RI (KY), Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).

"Sudah mendingan, thank you (terima kasih). Di samping audiensi dengan Komisi Yudisial, saya masih ngerawat kesehatan dulu," ujar Tom kepada awak media.

Datangi KY

Tom Lembong menyambangi gedung Komisi Yudisial RI (KY), Senin (11/8/2025).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Tom Lembong hadir sekitar pukul 09.51 WIB mengenakan pakaian kemeja putih dan celana panjang hitam serta didampingi dua orang kuasa hukumnya.

Diketahui, kunjungannya ini merupakan lanjutan dari proses hukum Lembong yang sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi impor gula.

Kepada awak media, Tom menegaskan, kedatangannya ke KY untuk menunjukkan keseriusan dirinya dalam membenahi proses hukum di Indonesia khususnya perilaku majelis hakim.

"Ya supaya bersama-sama kita bisa memanfaatkan momentum dari abolisi ini untuk mendorong perbaikan yang dapat kita dorong. Sayang kan kalau momentum ini tidak dimanfaatkan untuk kebaikan bersama ya. Peluang untuk membenahi," kata Tom kepada awak media di Gedung KY, Kramat, Jakarta Pusat.

"Mengenai kekhawatiran proses sidang terutama prilaku para hakim ya, majelis hakim," sambung dia.

Meski demikian, Tom tidak membeberkan secara detail apa saja berkas atau bukti apa saja yang disampaikan pihaknya ke KY.

Tom juga belum dapat menjelaskan secara rinci apa saja yang akan disampaikan kepada KY dalam kunjungannya hari ini.

"Tentunya saya ngikut dengan penasihat hukum saya, karena bidang hukum dan yuridis yudikatif tentunya pengacara saya jauh lebih ahli ya. Tapi ya saya mau hadir pagi ini untuk menunjukkan komitmen saya keseriusan saya dan untuk menggugah nurani dari para anggota pejabat Komisi Yudisial ya," kata dia.

Hadiri Podcast

Tom juga menyatakan, dirinya akan menghadiri beberapa acara podcast di beberapa hari pada pekan ini. 

"(Saya juga mau) Olahraga dan banyak kerjaan, dokumen yang harus saya baca untuk dipelajari dan juga persiapan untuk beberapa podcast yang akan saya hadiri minggu ini," tutur dia.

Baca juga: Cerita Tom Lembong Pulang ke Rumah setelah 9 Bulan Dipenjara: Luar Biasa Menikmati, tapi Agak Grogi

Bertemu Tokoh

Melalui kanal YouTube Anies Baswedan, Tom Lembong menceritakan saat pertama kali kembali ke pelukan keluarga. 

YouTube milik Anies Baswedan merupakan kanal yang kerap mengunggah konten video, seperti bincang-bincang dengan tokoh atau kisah kehidupannya.

Kini, giliran Tom Lembong menjadi teman duet Anies dalam sebuah wawancara di YouTube Anies Baswedan.

Awalnya, Anies menyinggung soal kegiatan Tom Lembong setelah keluar penjara. Ia menanyakan bagaimana rasanya pertama kali di rumah usai bebas dari rumah tahanan atau rutan.

Rumah Tahanan Negara (Rutan) adalah tempat di mana tersangka atau terdakwa ditahan selama proses hukum berlangsung, seperti penyidikan, penuntutan, dan persidangan.

Rutan merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan di Indonesia dan berada di bawah pengelolaan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Tom ini sesudah keluar dari tahanan hari Jumat itu 3 hari staycation di rumah."

"(Baterai kosong full istirahat). Gimana rasanya itu? 3 hari di rumah gitu," tanya Anies?

Tom Lembong, menteri era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu, mengaku seperti merasakan suasana baru di rumah bersama keluarga. 

Lantas, Anies kembali menyambung pembicaraannya mengenai sosok Tom Lembong yang sejatinya ingin terus beraktivitas meski baru saja keluar dari penjara.

"Nah, Tom ini 3 hari di rumah santai. Tapi rupanya ya namanya juga Tom Lembong enggak tahan diam aja. Padahal saya sudah bilang waktu itu kasih waktu dah jangan ke mana-mana dulu."

"Tapi ternyata enggak bisa, juga dia udah aktivitas dia udah ketemu tokoh-tokoh bahkan udah mulai ada podcast-podcast," ucap Anies yang pernah menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Pemerintahan Jokowi.

Di sisi lain, lanjut Anies, banyak juga permintaan dari warganet agar Tom Lembong bisa menyapa penggemarnya. 

"Jadi malam ini kita ngobrol sama-sama sudah lama tidak nyapa dan sekarang senang sekali bisa ngobrol tanpa batasan, tanpa delay. Kalau biasanya kalau ngobrol sama Tom tuh harus pakai appointment. Minta izin, Formulir masuk," canda Anies.

Baca juga: Anies Ungkap Reaksi Istri Tom Lembong Saat Tahu Suami Ditangkap: Tenang dan Rasional, Luar Biasa

Sosok Tom Lembong

Tom Lembong, adalah seorang ekonom, bankir investasi, dan mantan pejabat publik Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai:

  • Menteri Perdagangan Indonesia (2015–2016)
  • Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) (2016–2019)

Ia merupakan lulusan Universitas Harvard dan memiliki latar belakang profesional di sektor keuangan, termasuk bekerja di Morgan Stanley dan Deutsche Securities.

Kasus Hukum dan Abolisi

Tom Lembong terlibat dalam kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015–2016 saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Ia dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Namun, pada 31 Juli 2025, Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong, yang menghentikan seluruh proses hukum terhadapnya. Meski dinyatakan bersalah, hakim menyebut Tom tidak memiliki niat jahat (mens rea) dan tidak mengambil keuntungan pribadi dari kebijakan impor tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved