Senin, 29 September 2025

Kejagung Segera Ajukan Penerbitan Red Notice untuk Tersangka TPPU Duta Palma Cheryl Darmadi

Kejaksaan Agung segera mengajukan penerbitan red notice untuk Cheryl Darmadi.

Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
RED NOTICE CHERYL DARMADI - Kapuspenkum Anang Supriatna menyatakan pihaknya segera mengajukan penerbitan Red notice untuk tersangka pencucian uang sekaligus anak terpidana Surya Darmadi, Cheryl Darmadi, Senin (11/8/2025) - Fahmi Ramadhan/Tribunnews.com 

Dua tersangka korporasi itu yakni PT Alfa Ledo dan PT Monterado Mas.

Selain ketiga orang itu, Kejagung lebih dulu menetapkan lima tersangka korporasi atas kasus korupsi berupa tindak pidana pencucian uang (TPPU) kegiatan perkebunan sawit oleh PT Duta Palma Grup di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Kelima tersangka korporasi tersebut yaitu PT Panca Agro Lestari, PT Palma Satu, PT Banyu Bening Utama, PT Seberida Subur, PT Kencana Amal Tani.

Selain mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp4,7 triliun, dalam kasus itu,juga mengakibatkan kerugian lingkungan hidup di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau senilai Rp73.920.690.300.000,00 (Rp 73,9 triliun).

Kelima tersangka korporasi beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan