Selasa, 7 Oktober 2025

Harun Masiku Buron KPK

KPK Buru Harun Masiku Usai Hasto Kristiyanto Bebas, PDIP: Kenapa Baru Sekarang?  

PDIP pertanyakan keseriusan KPK buru Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR.

Kolase Tribunnews/Ist
DPO HARUN MASIKU - Mobil Toyota Camry diduga milik buronan kaus korupsi Harun Masiku yang ditemukan KPK di Thamrin Residence, Jakarta Pusat pada 25 Juni 2024. PDIP pertanyakan keseriusan KPK buru Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR. 

Sebelumnya diberitakan, KPK mengisyaratkan kemungkinan buronan Harun Masiku berada di dalam negeri. 

Tim penyidik KPK baru saja kembali dari sebuah lokasi di luar kota setelah menindaklanjuti informasi mengenai keberadaan eks caleg PDIP tersebut.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa dalam beberapa minggu terakhir, penyidik secara aktif melakukan pencarian di sebuah kota di Indonesia.

"Itu sedang kami upayakan, Harun Masiku juga penyidik dalam minggu-minggu ini sedang sudah kembali ya dari luar kota untuk mencari," kata Asep kepada wartawan di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Asep mengonfirmasi bahwa pergerakan tim didasarkan pada adanya informasi spesifik mengenai lokasi persembunyian Harun. 

Namun, ia menolak untuk membeberkan kota yang dimaksud demi kepentingan strategi pengejaran.

"Karena ada informasi di suatu tempat, sudah kita konfirmasi, sedang kita cari," ujarnya. Kerahasiaan ini dijaga ketat agar target tidak kembali meloloskan diri.

Harun Masiku
Harun Masiku (Tribunnews)

Langkah pencarian di dalam negeri ini menjadi perkembangan baru, mengingat sebelumnya pada pertengahan 2023, KPK sempat mengendus keberadaan Harun Masiku hingga ke Filipina dan telah mengirimkan tim ke sana.

Harun Masiku telah menjadi buron selama lebih dari lima tahun sejak terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020 terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

KPK menegaskan bahwa pengejaran terhadap Harun tidak pernah berhenti. 

Komitmen ini terus berlanjut meskipun ada perkembangan lain dalam kasus ini, seperti pemberian amnesti kepada eks Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Presiden Prabowo Subianto. 

KPK memastikan amnesti tersebut tidak berpengaruh pada status hukum Harun Masiku sebagai tersangka.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved