Selasa, 30 September 2025

Dugaan Korupsi Dana CSR

Dalami Dugaan Rekayasa Audit, KPK Panggil Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit

KPK mensinyalir adanya kebutuhan untuk mendalami peran BPK dalam kasus ini, terutama terkait hasil audit keuangan.

ist
REKAYASA AUDIT - Ahmadi Noor Supit. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ahmadi Noor Supit, pada hari ini, Kamis (7/8/2025). 

Profil Ahmadi Noor Supit

Ahmadi Noor Supit adalah seorang politikus senior Indonesia yang kini menjabat sebagai Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk periode 2022–2027.

  • Lahir: 1 September 1957, di Purwakarta, Jawa Barat
  • Pendidikan: Teknik Sipil, Universitas Kristen Indonesia

Karier Politik:

  • Anggota DPR RI selama lebih dari dua dekade: 1992–1997, 1999–2004, 2009–2014, dan 2014–2019
  • Pernah menjabat sebagai Ketua Komisi XI DPR RI (bidang keuangan dan perbankan)
  • Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar dan Ketua Badan Anggaran DPR RI

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved