Bendera One Piece
Ramai Bendera One Piece, Ucapan Gus Dur kembali Disorot
Pernyataan Presiden ke-4 RI Abdrurrahman Wahid alias Gus Dur mengenai bendera kembali disorot di tengah polemik Bendera One Piece jelang HUT RI.
Tokoh utama anime One Piece adalah Monkey D. Luffy, pemimpin kelompok bajak laut bernama Straw Hat Pirates.
Kelompok ini memiliki logo Jolly Roger, yaitu tengkorak dengan silang tulang atau pedang di belakangnya.
Tetapi, lambang bajak laut yang dipimpin Luffy ini gambar tengkoraknya diberikan topi jerami atau secara sederhana kemudian disebut sebagai 'bendera One Piece'.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan ada konsekuensi hukum bagi mereka yang mengibarkan bendera Merah Putih di bawah lambang apa pun.
Dikutip dari Warta Kota, konsekuensi hukum itu sudah termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
"Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih," kata Budi Gunawan dalam siaran pers resmi, Jumat (1/8/2025).
"Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan 'Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun' Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara," lanjutnya.
Masyarakat diminta dapat menghargai dan menghormati jasa para pahlawan dengan tidak merendahkan bendera Merah Putih yang telah menjadi simbol dan identitas negara.
Menko Polkam mengatakan pemerintah mengapresiasi segala bentuk kreativitas warga dalam berekspresi selama tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.
Baca juga: Pengakuan Warga Tuban Jatim Kibarkan Bendera One Piece Hingga Didatangi Aparat: Cuma Iseng
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengajak semua pihak menahan diri dan tidak melakukan provokasi pengibaran bendera selain Merah Putih.
"Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa," katanya.
Pemerintah Harus Evaluasi

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece merupakan bentuk ekspresi dan kebebasan sipil yang dijamin konstitusi.
Justru menurutnya, pengibaran bendera kartun asal Jepang itu harus dijadikan sebagai bahan introspeksi bagi Pemerintah.
"Ini menjadi bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM), sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat."
"Seharusnya ini menjadi bahan introspeksi buat Pemerintah, bahwa ada persoalan serius yang membuat masyarakat menyampaikan protes dalam ‘diam’, dalam bentuk sosial kultur," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (5/8/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.