Bendera One Piece
Wapres Gibran Pernah Gunakan Pin One Piece, Ini Penjelasan Eks TKN Prabowo
Pemakaian pin One Piece saat itu dilakukan untuk mendekatkan diri kepada pemilih muda, terutama mereka yang merupakan penggemar budaya populer Jepang.
Gibran saat itu menggunakan kemeja berwarna biru langit dan pin berlambang Jolly Roger Topi Jerami di dada sebelah kirinya. Namun, lambang "One Piece" di dada kiri Gibran tersebut kini ditafsirkan berbeda oleh pemerintah.
Wakil Ketua DPR-RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemasangan bendera One Piece ini adalah upaya memecah belah bangsa karena dikibarkan jelang HUT ke-80 RI. "Kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan intelijen, memang ada upaya-upaya namanya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," kata Dasco.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas jika didapati ada upaya kesengajaan dalam menyebarkan narasi pengibaran bendera bajak laut dari manga One Piece jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 RI.
Baca juga: Wali Kota Solo soal Bendera One Piece Berkibar: Bagus! Pasang Gatot Kaca Juga Boleh
Apalagi, menurut dia, ada konsekuensi hukum bagi mereka yang mengibarkan bendera merah putih di bawah lambang apapun, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Oleh karena itu, Budi Gunawan berharap masyarakat bisa menghargai dan menghormati jasa para pahlawan dengan tidak merendahkan bendera merah putih yang telah menjadi simbol dan identitas negara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.