Senin, 6 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

KPK Periksa Auditor Utama BPK Terkait TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
TPPU SYL - Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. KPK terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).  

SYL saat ini telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. 

Dia menjalani pidana penjara selama 12 tahun dalam kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan.

SYL juga dihukum membayar denda sejumlah Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan ditambah uang pengganti sebesar Rp44.269.777.204 dan 30 ribu dolar AS subsider 5 tahun penjara.

Dalam pengembangannya, KPK kembali menetapkan SYL sebagai tersangka kasus TPPU

Sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan dan beberapa tempat diduga terkait perkara sudah digeledah.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved