Bendera One Piece
Bendera One Piece Marak, Sosiolog: Jika Negara Represif Justru Akan Jadi Simbol Perlawanan
Sosiolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Drajat Tri Kartono, mengomentari maraknya pengibaran bendera anime One Piece jelang HUT ke-80 RI.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Sosiolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Drajat Tri Kartono, mengomentari maraknya pengibaran bendera serial anime asal Jepang, One Piece, jelang HUT ke-80 RI.
Jolly Roger atau bendera berwarna hitam dengan gambar tengkorak bertopi jerami yang ada dalam cerita One Piece itu dikibarkan di kendaraan, rumah, bahkan di sepanjang jalan.
Menurut Drajat, fenomena ini menyangkut tentang reproduksi suatu budaya populer. Pengibaran bendera One Piece, sambungnya, adalah ekspresi masyarakat dalam mengikuti budaya populer dan mencoba membangun komunitas dan identitas dari hal tersebut.
Oleh karena itu, ia menilai pengibaran bendera One Piece tidak terkait dengan simbol perlawanan terhadap negara.
"Sebenarnya ini tidak terkait dengan satu simbol perlawanan terhadap negara, sebagai suatu bentuk simbol penciptaan identitas tandingan secara nasional karena dari asal usulnya, bentuknya, dan pengibarnya juga sejauh ini tak ada maksud ke sana," ucap Drajat saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (4/8/2025).
Menurut Drajat, negara tak perlu cemas dengan fenomena ini. Pasalnya, jika kecemasan itu sampai berakibat pada keluarnya tindakan negara yang menyetarakan pengibaran bendera One Piece sebagai suatu perlawanan, maka fenomena ini justru akan menjadi simbol perlawanan.
Ia menuturkan bahwa pengibaran bendera One Piece hanyalah upaya untuk membangun identitas.
Terlebih, setelah sorotan terkait hal ini berkurang, maka fenomena pengibaran bendera One Piece pelan-pelan akan hilang.
"Tapi kalau kemudian negara sangat perhatian akan munculnya kekhawatiran negara sampai melakukan tindakan-tindakan represif dan tuduhan-tuduhan yang mengarah kepada pembangkangan sipil bisa jadi (pengibaran bendera One Piece) berkembang ke arah simbol perlawanan," jelas Drajat Tri Kartono.
Drajat menyatakan bahwa mengibarkan bendera One Piece tak ada bedanya dengan mengibarkan bendera-bendera lain, misalnya bendera klub sepak bola.
"Tapi itu tidak dengan serta merta mengganti kesadaran nasionalisme dan tidak serta merta mengambil alih simbol-simbol negara yang selama ini sudah kokoh dan kuat," ujarnya.
Baca juga: Bendera One Piece Berkibar di Solo! Kenalan dengan Wali Kota Respati Ardi dan Alasannya
Ia pun menekankan supaya negara tak bertindak represif terkait pengibaran bendera bajak laut topi jerami ini.
"Kalau terlalu khawatir dan negara bersifat represif justru nanti ke depannya akan menjadi simbol perlawanan," tegas Drajat.
Pemerintah Buka Peluang Tindak Pengibar Bendera One Piece
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pengibaran bendera One Piece boleh-boleh saja sebagai sebuah ekspresi kreativitas.
Namun, Prasetyo tak memungkiri, penindakan bisa saja dilakukan jika terdapat penggeseran makna dari kreativitas itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.