Selasa, 30 September 2025

Kongres PDIP

Ribka Tjiptaning: Tak Mungkin Bu Mega Rangkap Jabatan Jadi Sekjen PDIP 5 Tahun

Ribka Tjiptaning menegaskan Megawati tidak mungkin merangkap jabatan sebagai Ketua Umum dan Sekjen PDIP selama lima tahun.

PDI Perjuangan/Monang Sinaga
KONGRES PDI - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri (kiri) menangis saat menyambut kehadiran Sekretaris Jenderal PDIP periode 2019-2025 Hasto Kristiyanto (kanan) jelang penutupan Kongres ke-6 PDI Perjuangan di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Badung, Bali, Sabtu (2/8/2025). Hasto Kristiyanto hadir saat penutupan Kongres ke-6 PDI Perjuangan setelah dibebaskan usai mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto yang disetujui oleh DPR pada Kamis (31/7). Ribka Tjiptaning menegaskan Megawati tidak mungkin merangkap jabatan sebagai Ketua Umum dan Sekjen PDIP selama lima tahun. TRIBUNNEWS/HO//Monang Sinaga 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning, mengungkapkan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, tidak mungkin merangkap jabatan sebagai sekjen selama lima tahun dalam struktur kepengurusan partai.

Ribka mengatakan hal tersebut lantaran menjadi syarat agar strukutur kepengurusan PDIP periode 2025-2030 bisa disahkan oleh Kementerian Hukum.

Dia menilai ada aturan dari Kementerian Hukum yang tidak memperbolehkan adanya sosok yang merangkap jabatan dalam kepengurusan partai.

"Nggak, bisanya sudah dilengkapi ya. Kan nggak mungkin kasih ke Kumham belum ada Sekjen."

"Nggak ada lah (Megawati merangkap jabatan sebaga Ketua Umum dan Sekjen sepanjang 2025-203). Mungkin juga ada aturan di Kumham kan mesti harus strukturnya harus," katanya usai Kongres VI PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (2/8/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Ribka juga tidak berkomentar banyak terkait keputusan Mega untuk merangkap jabatan sebagai sekjen.

Baca juga: Wejangan Megawati di Kongres PDIP: Kader Sejati Turun ke Akar Rumput, Bukan Sekadar Pandai Bicara

Di mana jabatan itu sempat diemban Hasto selama 10 tahun sejak 2015 sebelum tersandung kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.

Kini, Hasto sudah dinyatakan bebas setelah memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

"Iya, pasti Ibu punya kebijakan, punya perhitungan sendiri," katanya.

Ketika ditanya soal jabatan Hasto di PDIP setelah tak menjabat sebagai Sekjen, Ribka juga irit bicara.

Dia hanya mengatakan Hasto pada kongres kali ini tidak dilantik oleh Megawati dalam struktur DPP PDIP.

Pasalnya, Hasto baru tiba di venue kongres setelah Megawati melantik struktur kepengurusan DPP PDIP.

"Itu juga kan baru datang. Kita udah dilantik (Hasto) baru datang. Mungkin kalau sebelum dilantik, ya itu lain lagi persoalannya."

"Ya nanti mungkin (Hasto) ada pelantikan di DPP, entah apa kan," kata Ribka.

Struktur Kepengurusan PDIP 2025-2030, Anak Adik Megawati Wajah Baru

Sebelumnya, Ketua DPP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, mengumumkan struktur kepengurusan PDIP periode 2025-2030 setelah digelarnya Kongres VI PDIP yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (2/8/2025).

Dalam daftar yang dibacakan Komarudin, Hasto Kristiyanto resmi tidak lagi menjabat sebagai Sekjen PDIP.

Adapun jabatan itu sebenarnya sudah diembannya selama 10 tahun sejak pertama kali ditunjuk pada tahun 2015 lalu.

Namun, jabatan itu sempat ditanggalkannya setelah terjerat kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP, Harun Masiku, periode 2019-2024.

Kini, Hasto pun telah dinyatakan bebas setelah memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Amnesti merupakan penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada seseorang atau kelompok yang telah diputus oleh pengadilan melakukan tindak pidana tertentu.

Komarudin menyatakan jabatan sekjen untuk sementara dirangkap oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Pasalnya, Megawati belum menentukan sosok yang akan mengisi jabatan tersebut.

"Sekretaris Jenderal, belum diputuskan oleh Ibu. Masih Ibu merangkap," katanya dalam konferensi pers.

Di sisi lain, struktur kepengurusan PDIP periode 2025-2030 masih dihiasi oleh orang lama.

Contohnya, Komarudin Watubun yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai.

Selain itu, adapula mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang menjabat dua kali sebagai Ketua DPP PDIP bidang Perekonomian.

Adapun jabatan tersebut diemban Ahok pertama kali saat perpanjangan struktur kepengurusan PDIP hingga tahun 2025 yang diumumkan pada 5 Juli 2024 lalu.

Baca juga: Jamiluddin Ritonga Sebut Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Bentuk Politik Akomodatif Ala Prabowo

Ganjar Pranowo juga kembali masuk sebagai Ketua DPP PDIP bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah.

Sama seperti Ahok, jabatan tersebut diemban mantan Gubernur Jawa Tengah itu sejak 5 Juli 2024 lalu.

Sementara, sosok baru yang masuk dalam struktur kepengurusan adalah Puti Guntur Soekarno yang menjabat sebagai Ketua DPP PDIP bidang Pendidikan dan Kebudayaan.

Dia adalah anak dari adik Megawati, Guntur Soekarnoputra. 

Selain itu, ada pula sosok yang diganti dari jabatannya, yaitu Mindo Sianipar yang sempat menjabat sebagai Ketua DPP PDIP bidang Pertanian dan Pangan.

Namun, jabatan itu kini diemban oleh Sadarestuwati yang sebelumnya menjabat sebagai Wasekjen bidang Kerakyatan.

Lalu, jabatan Sadarestuwati sebelumnya kini diemban oleh Sri Rahayu.

Nama Sri Rahayu sempat menjadi perbincangan publik setelah dirinya mundur sebagai anggota DPR terpilih periode 2024-2029 daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VI.

Alasannya agar cucu Presiden pertama RI Soekarno, Hendra Rahtomo alias Romy Soekarno bisa lolos ke parlemen.

Selengkapnya berikut struktur kepengurusan DPP PDIP periode 2025-2030:

  1. Ketua Umum: Megawati Soekarnoputri
  2. Ketua Bidang Kehormatan Partai: Komarudin Watubun
  3. Ketua Bidang Sumber Daya: Said Abdullah
  4. Ketua Bidang Luar Negeri: Ahmad Basarah
  5. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif: Bambang Wiryanto alias Bambang Pacul
  6. Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi: Djarot Syaiful Hidayat
  7. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif: Deddy Yevri Sitorus
  8. Ketua Bidang Politik: Puan Maharani
  9. Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah: Ganjar Pranowo
  10.  Ketua Bidang Reformasi Hukum dan HAM: Yasonna Laoly
  11. Ketua Bidang Perekonomian: Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
  12. Ketua Bidang Kebudayaan: Rano Karno
  13. Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan: Puti Guntur Soekarno
  14.  Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Reformasi Birokrasi: Abdullah Azwar Anas
  15. Ketua Bidang Penanggulangan Bencana: Tri Rismaharini
  16. Ketua Bidang Industri dan Tenaga Kerja: Darmadi Durianto
  17. Ketua Bidang Kesehatan: Ribka Tjiptaning
  18. Ketua Bidang Jaminan Sosial: Charles Honoris
  19. Ketua Bidang Perempuan dan Anak: I Gusti Ayu Bintang Darmawati
  20. Ketua Bidang Koperasi dan UKM: Andreas Deni Susetyo
  21. Ketua Bidang Pariwisata: Wuryanti Sukamdani
  22. Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga: MY Esti Pujayanti
  23. Ketua Bidang Keagamaan dan Kepercayaan kepada Tuhan YME: Zuhairi Misrawi
  24. Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital: Muhammad Prananda Prabowo
  25. Ketua Bidang Pertanian dan Pangan: Sadarestuwati
  26. Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan: Rokhmin Dahuri
  27. Ketua Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup: Eriko Sotarduga
  28. Ketua Bidang Hukum dan Advokasi: Ronny Talapessy
  29. Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi: Andreas Hugo Pareira
  30. Sekjen PDIP: Dirangkap oleh Megawati
  31. Wasekjen Bidang Internal: Dolfie Othniel Frederic Palit
  32. Wasekjen Bidang Pemerintahan: Utut Adianto
  33. Wasekjen Bidang Kerakyatan: Sri Rahayu
  34.  Wasekjen Bidang Komunikasi: Adian Napitupulu
  35. Wasekjen Bidang Kesekretariatan: Aryo Adi Darmono
  36.  Bendahara: Olly Dondokambey
  37. Wakil Bendahara: Rudianto Tjen
  38. Wakil Bendahara Eksternal: Yuke Yurike

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan