Kongres PDIP
Profil Olly Dondokambey, Lagi-Lagi Dipercaya Megawati Kelola Uang PDIP, 4 Kali Jadi Bendum Partai
Olly Dondokambey kembali menjabat sebagai Bendahara Umum PDIP keempat kalinya. Seperti apa profilnya?
Pada periode 2014-2019, Olly kembali terpilih menjadi anggota DPRI.
Namun, ia mundur dari jabatannya sebab maju dalam Pilkada 2015, sebagai calon Gubernur Sulut.
Olly berpasangan dengan Steven Kandouw dan diusung oleh PDIP.
Kala itu, Olly-Steven melawan Benny Mamoto-David Bobihoe dan Maya Rumantir-Glenny Kahuripan.
Keduanya berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut dengan perolehan suara sebanyak 647.252.
Sementara di DPP PDIP dipercaya menjadi Bendahara Umum, Olly juga masuk dalam kepengurusan DPD PDIP Sulut.
Pada 2012, ia terpilih menjadi Ketua DPD I PDIP Sulut.
Olly kembali memimpin PDIP untuk periode 2015-2020.
Riwayat pendidikan
- SMA Negeri Manado (1979)
- Akademi Akuntansi Jayabaya (1982)
- D3 Akademi Akuntansi Manado (1983)
- S1 Manajemen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tri Dharma Widya Jakarta (1987)
Riwayat pekerjaan
- Direktur Pusat Koperasi Mega Gotong Royong
- Direktur PT Bintang Rezeki Abadi Makmur
- Manajer PT Pembangunan Perumahan
- Manajer WIKA-PP JO Taman Rasuna Apartemen Jakarta
Riwayat Jabatan
- Ketua Komisi XI DPR RI (2004-2014)
- Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI (2009-2014)
- Anggota DPR RI (2004-2015)
- Gubernur Sulut (2016-2025)
Susunan Kepengurusan DPP PDIP 2025-2030
- Ketua Umum: Megawati Soekarnoputri
- Ketua Bidang Kehormatan Partai: Komarudin Watubun
- Ketua Bidang Sumber Daya: Said Abdullah
- Ketua Bidang Luar Negeri: Ahmad Basarah
- Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif: Bambang Wiryanto alias Bambang Pacul
- Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi: Djarot Syaiful Hidayat
- Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif: Deddy Yevri Sitorus
- Ketua Bidang Politik: Puan Maharani
- Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah: Ganjar Pranowo
- Ketua Bidang Reformasi Hukum dan HAM: Yasonna Laoly
- Ketua Bidang Perekonomian: Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
- Ketua Bidang Kebudayaan: Rano Karno
- Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan: Puti Guntur Soekarno (baru)
- Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Reformasi Birokrasi: Abdullah Azwar Anas
- Ketua Bidang Penanggulangan Bencana: Tri Rismaharini
- Ketua Bidang Industri dan Tenaga Kerja: Darmadi Durianto
- Ketua Bidang Kesehatan: Ribka Tjiptaning
- Ketua Bidang Jaminan Sosial: Charles Honoris
- Ketua Bidang Perempuan dan Anak: I Gusti Ayu Bintang Darmawati
- Ketua Bidang Koperasi dan UKM: Andreas Deni Susetyo
- Ketua Bidang Pariwisata: Wuryanti Sukamdani
- Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga: MY Esti Pujayanti
- Ketua Bidang Keagamaan dan Kepercayaan kepada Tuhan YME: Zuhairi Misrawi
- Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital: Muhammad Prananda Prabowo
- Ketua Bidang Pertanian dan Pangan: Sadarestuwati
- Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan: Rokhmin Dahuri
- Ketua Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup: Eriko Sotarduga
- Ketua Bidang Hukum dan Advokasi: Ronny Talapessy
- Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi: Andreas Hugo Pareira
- Sekjen PDIP: Dirangkap oleh Megawati
- Wasekjen Bidang Internal: Dolfie Othniel Frederic Palit
- Wasekjen Bidang Pemerintahan: Utut Adianto
- Wasekjen Bidang Kerakyatan: Sri Rahayu
- Wasekjen Bidang Komunikasi: Adian Napitupulu
- Wasekjen Bidang Kesekretariatan: Aryo Adi Darmono
- Bendahara: Olly Dondokambey
- Wakil Bendahara: Rudianto Tjen
- Wakil Bendahara Eksternal: Yuke Yurike
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Yohanes Liestyo)
Sumber: TribunSolo.com
Kongres PDIP
Pakar Politik Voxpol: Upaya Serobot Kursi Sekjen PDIP Gagal, Megawati Punya Sense Politik Berkelas |
---|
Selain Hasto, Pengamat Nilai Prananda Prabowo hingga Ahmad Basarah Layak Jadi Sekjen PDI Perjuangan |
---|
Pengamat Politik Trubus Sebut Pergantian Sekjen PDIP Bentuk Strategi Jaga Soliditas Partai |
---|
Analis Politik Arif Nurul Imam Ungkap Faktor Peluang Hasto Paling Besar Kembali Jabat Sekjen PDIP |
---|
Guntur Romli Sebut Ada Dorongan Kader PDI Perjuangan agar Hasto Kembali Menjabat Sekjen |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.