Roy Suryo Sebut Aryanto Sutadi Bohong soal LHKPN saat Mau Nyalon Pimpinan KPK, Benarkah?
Roy Suryo menuding Aryanto Sutadi berbohong soal LHKPN miliknya saat maju menjadi capim KPK pada tahun 2011. Apakah benar?
TRIBUNNEWS.COM - Pakar telematika, Roy Suryo menuding penasihat Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, berbohong terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya saat mencalonkan diri sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Awal mula tuduhan tersebut berawal ketika mereka memperdebatkan terkait skripsi dan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Lalu, Aryanto menyebut seluruh analisis yang diberikan Roy Suryo soal skripsi dan ijazah Jokowi saat lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah bohong.
Tak terima, Roy Suryo mengatakan Aryanto telah memfitnah dirinya.
"Saya hanya menjelaskan kebenaran yang di lapangan. Saya kasihan kepada ibu-ibu yang dibohongi oleh mereka itu," katanya dikutip dari YouTube iNews, Kamis (31/7/2025).
"Lho, fitnah ini. Anda nggak boleh ngomong ngawur seperti itu," timpal Roy Suryo.
Selanjutnya, Aryanto mengatakan Roy Suryo telah menuduh Jokowi terkait skripsinya yang diduga palsu dan bisa dijerat pidana.
Lalu, Roy bertanya ke Aryanto terkait temuan Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah Jokowi asli beberapa waktu lalu.
Dia bertanya ke Aryanto apakah ijazah asli milik Jokowi diperlihatkan ke publik atau tidak.
Baca juga: Geram Diseret Polemik Jokowi, Demokrat: Jangan Lempar Batu, Sembunyi Ijazah!
Namun, Aryanto menjawab bahwa hal tersebut tidak perlu dilakukan Bareskrim Polri.
"Jujur, ijazah pembandingnya mana? Ditampilkan nggak oleh Bareskrim?" tanya Roy.
"Ditampilkan ke siapa?" tanya Aryanto ke Roy.
"Ya ke publik," jawab Roy.
"Tidak ada aturan (Bareskrim Polri) menyampaikan (ijazah asli Jokowi) ke publik," kata Aryanto.
"Lah, bohong berarti ini. Anda nih lho penasihat (Kapolri) kok kayak gini," ujar Roy.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.