Ijazah Jokowi
5 Klarifikasi Kaesang soal 'Partai Biru' Dalang Isu Ijazah Jokowi: Hubungan dengan Keluarga SBY Baik
Klarifikasi isu ijazah palsu, Kaesang menegaskan, Jokowi tidak pernah menyebut partai tertentu, termasuk Demokrat yang identik dengan warna biru.
Bahkan, kata dia, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep turut menghadiri Kongres V Partai Demokrat yang dipimpin oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Mas AHY yang kebetulan sedang merawat ayahnya, telah mengutus Sekjen Herman Khaeron dan Waketum Teuku Riefky Harsya untuk menghadiri Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep," ujarnya.
"Wakil Presiden Gibran bahkan menjenguk langsung Bapak SBY di RSPAD saat beliau kemarin dirawat," lanjut Herzaky.
Komentar Roy Suryo
Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, menjawab tudingan adanya "orang besar yang melindunginya" untuk terus menggaungkan isu ijazah palsu Jokowi.
Roy Suryo secara tegas membantah tudingan yang menyebut dirinya menerima bayaran atau dilindungi "orang besar" untuk terus mendorong isu ijazah palsu Jokowi.
Bahkan, ia menilai tudingan tersebut sebagai pernyataan yang mengada-ngada.
"Ngaco (ngawur/asal-asalan), ngaco dan kalau dalam bahasa sahabat saya ini, terlalu. Terwelu itu adalah terlalu," kata Roy Suryo dalam program Sapa Indonesia Malam, Minggu (27/7/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Baca juga: Pengakuan Teman Jokowi dari Kaltim: Jokowi Lulus UGM, IPK Lebih Tinggi dari Saya
Roy Suryo juga menanggapi tudingan yang menyatakan bahwa dalang di balik isu ijazah palsu Jokowi diduga dari Partai Demokrat.
Tudingan tersebut muncul setelah Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan memberikan bocoran siapa dalang di balik isu ijazah palsu Jokowi.
Menurut Roy Suryo, tindakan Ade telah kelewatan dan dapat menjadi bumerang karena merugikan Jokowi.
"Sebenarnya ini offside ya, Saudara Ade ini offside, dan dia harusnya malah justru bisa disanksi atau justru bisa dimarahin oleh Jokowi, karena itu justru menarik lawan yang lebih banyak untuk Jokowi," katanya.
Pernyataan Jokowi
Saat ditemui di kediamannya di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah, pada Jumat (25/7/2025), Jokowi menyampaikan dugaannya bahwa ada agenda besar politik dalam isu ijazah palsunya dan pemakzulan Gibran.
"Feeling saya mengatakan ada agenda besar politik dalam tuduhan ijazah palsu maupun pemakzulan, artinya memang ada orang besar, ada yang back up," kata Jokowi.
Sementara, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus ijazah Jokowi ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025).
Dalam kasus ini, Jokowi menjerat para terlapor dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.