Rabu, 1 Oktober 2025

Minum sambil Berdiri Menurut Islam: Larangan dan Pengecualiannya

Apakah minum sambil berdiri benar-benar dilarang sepenuhnya dalam Islam? berikut penjelasannya berdasarkan hadits.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Febri Prasetyo
Freepik.com
ILUSTRASI MINUM - Ilustrasi minum diambil dari laman Freepik Senin (28/7/2025). Apakah minum sambil berdiri benar-benar dilarang sepenuhnya dalam Islam? berikut penjelasannya berdasarkan hadits. 

TRIBUNNEWS.COM - Dalam kehidupan sehari-hari, hal sederhana seperti cara minum ternyata juga diatur dalam ajaran Islam.

Adab yang sering dibahas adalah larangan minum sambil berdiri.

Meski hal itu terlihat sepele, ternyata ada hikmah kesehatan dan nilai adab di balik larangan ini.

Lantas, apakah minum sambil berdiri benar-benar dilarang sepenuhnya dalam Islam?

Apakah ada kondisi pengecualian yang dibolehkan? 

Artikel ini akan membahas secara lengkap berdasarkan hadits dan penjelasan ulama seperti dilansir dari laman Baznas.

Larangan Minum Sambil Berdiri dalam Hadis Rasulullah SAW

Larangan minum sambil berdiri dalam Islam bukan hanya pendapat ulama atau budaya tertentu, melainkan berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh para sahabat Nabi.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik, Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya Rasulullah SAW melarang seseorang minum sambil berdiri." (HR. Muslim)

Hadis ini menunjukkan dengan tegas bahwa Nabi Muhammad SAW tidak menganjurkan umatnya minum sambil berdiri.

Dalam kesempatan lain, beliau juga menyuruh seseorang untuk memuntahkan kembali minuman yang telah diminumnya dalam posisi berdiri, sebagai bentuk ketegasan akan larangan ini.

"Rasulullah SAW bersabda: 'Janganlah salah seorang di antara kalian minum sambil berdiri. Barang siapa yang lupa, maka hendaklah ia muntahkan kembali.'"
(HR. Muslim)

Ulama seperti Imam Nawawi menjelaskan bahwa larangan minum sambil berdiri ini merupakan bentuk makruh, yaitu sesuatu yang sebaiknya tidak dilakukan meskipun tidak berdosa.

Artinya, lebih utama dan lebih baik jika kita meminum dalam keadaan duduk, sebagaimana tuntunan Nabi.

Baca juga: 10 Malaikat dalam Ajaran Islam Beserta Penjelasan Tugasnya

Pengecualian

Meskipun Rasulullah SAW melarang minum sambil berdiri, terdapat pula hadis-hadis shahih yang menunjukkan bahwa beliau sendiri pernah melakukannya dalam kondisi tertentu.

Dalam riwayat dari Ibnu Abbas RA, disebutkan:

"Aku pernah memberikan air zamzam kepada Nabi SAW, dan beliau minum sambil berdiri." (HR. Bukhari no. 1637 dan Muslim)

Hadis ini menjadi dasar bagi para ulama dalam menjelaskan bahwa larangan minum sambil berdiri bukanlah bersifat mutlak, melainkan ada kondisi-kondisi yang menjadi pengecualian.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved