Senin, 6 Oktober 2025

Dugaan Korupsi Dana CSR

KPK Sebut Ridwan Kamil Tidak Samarkan Kepemilikan Motor Sitaan

Ridwan Kamil tidak berupaya menyamarkan kepemilikan kendaraan tersebut, meskipun surat-suratnya tidak terdaftar atas nama dirinya.

DOK TRIBUNNEWS
MOTOR RIDWAN KAMIL - Ridwan Kamil dan Atalia kembali konvoi bersama puluhan pengendara motor ojol di Gedung Sate, Jalan Diponegoro No 22, Kota Bandung, Sabtu (25/5/2019) sore. Motor Royal Enfield Classic 500 milik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang sebelumnya disita KPK sudah tak berada di Bandung. Ridwan Kamil tidak berupaya menyamarkan kepemilikan kendaraan tersebut, meskipun surat-suratnya tidak terdaftar atas nama dirinya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait penyitaan sebuah sepeda motor dari kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). 

Lembaga antirasuah tersebut menyatakan bahwa Ridwan Kamil tidak berupaya menyamarkan kepemilikan kendaraan tersebut, meskipun surat-suratnya tidak terdaftar atas nama dirinya.

Penyitaan ini terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) bank daerah di Jawa Barat (Jabar).

KPK menemukan indikasi mark-up dana iklan hingga Rp 222 miliar yang diduga digunakan sebagai dana non-budgeter.

Sebagai komisaris Bank BJB saat itu, Ridwan Kamil diduga mengetahui aliran dana mencurigakan.

Namun meskipun rumahnya digeledah dan sejumlah barang disita, Ridwan Kamil belum juga diperiksa.

Baca juga: KPK: Moge Royal Enfield Hitam Ridwan Kamil Tak Tercacat di LHKPN, atas Nama Orang Lain

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penelusuran asal-usul motor tersebut dilakukan karena ditemukan berada di kediaman RK saat penyitaan. 

Namun, hal itu tidak serta-merta berarti ada upaya penyembunyian aset.

"Kami sedang susuri ini, jadi bukan Pak RK menyamarkan kepemilikan motornya," ujar Asep kepada wartawan, Senin (28/7/2025). 

"Kita sedang susuri karena itu adanya di rumahnya beliau. Yang kita susuri seperti apa sebenarnya posisi dari kendaraan tersebut," imbuhnya.

Asep membenarkan bahwa bukti kepemilikan sah kendaraan tersebut, baik Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), tercatat atas nama orang lain.

"Barang-barang yang disita, khususnya motor itu, itu dari kepemilikannya, bukti kepemilikan bukan atas nama beliau, gitu ya. Itu atas nama orang lain, dalam hal ini ajudannya," jelas Asep.

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Non-Budgeter Hasil Korupsi Iklan ke Ridwan Kamil

Ia menambahkan bahwa prosedur standar penyidik KPK adalah menelusuri dari mana dan dari siapa suatu barang bukti berada saat disita. 

Oleh karena itu, KPK saat ini masih terus mendalami temuan tersebut.

Sebelumnya pada Sabtu (26/7/2025), Asep juga telah menyebut bahwa ada beberapa kendaraan yang disita dari kediaman Ridwan Kamil yang kepemilikannya terdaftar atas nama pegawai atau ajudannya. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved