DPR Minta Pelaku Perusakan Rumah Doa di Padang Diproses Hukum Tuntas
Penegakan hukum atas perusakan rumah doa GKSI Padang jadi sorotan DPR. Korban anak-anak dan perempuan harus dilindungi
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Acos Abdul Qodir
Instagram @polrestapadang
PERUSAKAN RUMAH IBADAH - Wakapolda Sumatera Barat, Brigjen Pol Solihin mendatangi lokasi kejadian perusakan rumah ibadah Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di wilayah Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (27/7/2025). Kedatangannya untuk memastikan penanganan kasus tersebut berjalan sesuai prosedur.
“Jangan masyarakat gegabah, jangan bertindak anarkis. Semua ada hukum. Siapa yang berbuat, maka akan bertanggung jawab,” kata Solihin dalam video yang diunggah akun Instagram Polresta Padang.
Catatan Redaksi
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum yang adil dan perlindungan terhadap hak beribadah.
DPR, aparat, dan pemerintah daerah diharapkan bekerja sama untuk memastikan keadilan ditegakkan dan kerukunan tetap terjaga.
Tags
perusakan rumah ibadah
intoleransi
rumah doa
Gereja Kristen Setia Indonesia
GKSI
Padang
Sumatera Barat
DPR
Komisi III DPR
Soedeson Tandra
Brigjen Pol Solihin
Baca Juga
DPR Soroti Minimnya Koordinasi LPSK dan Aparat Hukum, Usul Adanya Liaison Officer Permanen |
![]() |
---|
Gas Air Mata Kedaluwarsa & Polisi Brutal Disorot, Kapolri: Reformasi Jalan Terus |
![]() |
---|
Akhir Riwayat Akun Anonim, DPR Dorong Identitas Tunggal di Medsos |
![]() |
---|
Massa Ojol Tinggalkan Gerbang Utama DPR Setelah Ditemui Anggota Dewan |
![]() |
---|
Dulu Ricuh, Kini Dapat Nasi Kotak: Demo Ojol di DPR Berubah Wajah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.