Selasa, 7 Oktober 2025

DPR Minta Pelaku Perusakan Rumah Doa di Padang Diproses Hukum Tuntas

Penegakan hukum atas perusakan rumah doa GKSI Padang jadi sorotan DPR. Korban anak-anak dan perempuan harus dilindungi

Penulis: Fersianus Waku
Instagram @polrestapadang
PERUSAKAN RUMAH IBADAH - Wakapolda Sumatera Barat, Brigjen Pol Solihin mendatangi lokasi kejadian perusakan rumah ibadah Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di wilayah Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (27/7/2025). Kedatangannya untuk memastikan penanganan kasus tersebut berjalan sesuai prosedur.  

“Jangan masyarakat gegabah, jangan bertindak anarkis. Semua ada hukum. Siapa yang berbuat, maka akan bertanggung jawab,” kata Solihin dalam video yang diunggah akun Instagram Polresta Padang.

Catatan Redaksi

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum yang adil dan perlindungan terhadap hak beribadah.

DPR, aparat, dan pemerintah daerah diharapkan bekerja sama untuk memastikan keadilan ditegakkan dan kerukunan tetap terjaga.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved