Peradi SAI Garda Terdepan dalam Pembangunan Hukum Berbasis Digital
Tema Munas Peradi SAI Tahun 2025 yaitu Peradi SAI Pelopor Transformasi Digital Profesi Advokat.
Hadir sebagai pembicara dalam seminar ini Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI Yanto, Direktur Perancangan Peraturan Perundang-Undangan dari Kementerian Hukum dan HAM RI Hendra Kurnia dan Ketua Umum PERADI-SAI Juniver Girsang.
Dalam presentasinya, Yanto menegaskan bahwa reformulasi KUHAP merupakan kebutuhan mendesak seiring dengan tantangan implementasi hukum acara pidana di era demokrasi dan perlindungan HAM.
“Reformulasi KUHAP adalah kebutuhan mendesak. Hakim sebagai pelaksana hukum di ujung proses harus didengar dalam perumusan ulang. Tujuan akhirnya adalah hukum pidana yang adil, humanis, dan berwawasan HAM,” ujar Yanto.
Sementara itu, Hendra Kurnia memaparkan perkembangan terbaru dalam penyusunan RUU KUHAP, termasuk berbagai norma baru yang diusulkan untuk menyesuaikan dengan prinsip-prinsip keadilan modern, antara lain plea bargaining, restorative justice, dan penguatan posisi korban dalam sistem peradilan pidana.
Ketua Umum Peradi-SAI Juniver Girsang menegaskan komitmen organisasi untuk terus mengawal pembaruan hukum pidana nasional yang lebih akuntabel, partisipatif, dan menjunjung tinggi hak konstitusional semua pihak dalam proses peradilan.
Seminar ini juga menyerukan perlunya penguatan peran advokat sejak tahap awal proses hukum, penyediaan bantuan hukum secara merata, serta pengawasan terhadap tindakan aparat penegak hukum guna mencegah praktik yang melanggar HAM.
Peradi-SAI terus mendorong reformasi sistem hukum Indonesia yang tidak hanya menekankan kepastian hukum, tetapi juga menjamin keadilan substantif dan perlindungan hak asasi manusia bagi setiap warga negara.
Juniver Girsang Sebut Dua Usulan Advokat dalam RUU KUHAP Diterima Komisi III DPR |
![]() |
---|
Bahas RUU KUHAP, Advokat Usul Larangan Liputan Langsung di Ruang Sidang Pengadilan |
![]() |
---|
Pakar Usul Advokat Tak Bisa Dituntut Perdata atau Pidana Saat Bela Klien, Komisi III DPR Setuju |
![]() |
---|
RUU KUHAP, Juniver Girsang: Polisi Tetap Penyidik dan Jaksa Penuntutan Biar Saling Kontrol |
![]() |
---|
Prihatin Aksi Advokat 'Koboi', Juniver Girsang Desak Pembentukan Dewan Advokat Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.