Soal Perdebatan LAM di Sidang MK, Ketua Komite III DPD RI Angkat Bicara
Komite III DPD RI menyoroti berkembangnya argumentasi soal peran Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) dalam sistem pendidikan tinggi Indonesia.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma mencermati perkembangan sidang pengujian UU Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dan UU Pendidikan Tinggi (UU Dikti) yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Filep menyoroti berkembangnya argumentasi soal peran Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) dalam sistem pendidikan tinggi Indonesia.
Senator asal Papua Barat ini menyimak argumentasi yang bergulir pada sidang uji materi UU Sisdiknas dan UU Dikti, termasuk keterangan Mendiktisaintek yang menanggapi pendapat pemohon tentang LAM dalam hal penjaminan mutu pendidikan tinggi.
"Dimana pada prinsipnya saya mendukung standarisasi mutu dari pemerintah, pun dengan melibatkan peran masyarakat atau pihak eksternal," ujar Filep kepada awak media, Jumat (25/7/2025).
Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) adalah lembaga independen yang dibentuk untuk melakukan akreditasi program studi di perguruan tinggi, berdasarkan rumpun atau cabang ilmu pengetahuan.
LAM bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi dengan melakukan penilaian dan penetapan akreditasi program studi sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi.
LAM dibentuk untuk menggantikan sebagian peran Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dalam akreditasi program studi, sehingga BAN-PT dapat lebih fokus pada pengembangan sistem akreditasi nasional dan akreditasi institusi.
Filep mengatakan hal yang tidak kalah urgen adalah perhatian dan dukungan pemerintah juga swasta agar bagaimana perguruan tinggi di daerah-daerah ini juga siap dan mampu mencapai standar-standar tersebut.
“Saya kira perdebatan ini berada di hilir, sementara masalah-masalah pendidikan kita di daerah ini masih sangat kompleks yang berada di hulu persoalan," katanya.
Bagi dia bicara soal standar mutu harus dibarengi juga dengan penguatan internal lembaga pendidikan seperti penyediaan atau peningkatan kapasitas dan kualitas SDM, dukungan tata kelola, kesiapan infrastruktur, akses sumber literasi dan teknologi.
"Dan juga dukungan terhadap Sistem Penjaminan Mutu Internal agar catch up dengan standar nasional,” jelas doktor Alumnus Unhas Makassar itu.
Gap pendidikan di daerah
Lebih lanjut, Filep mengungkapkan masalah kesenjangan atau gap pendidikan yang terjadi antar daerah, terutama di wilayah Indonesia Timur.
Dia mengatakan, perlu adanya kebijakan afirmasi yang implementatif dan tepat sasaran di wilayah ini untuk mencapai standar mutu nasional.
Forum Staf Anggota DPD RI Tutup Rangkaian HUT ke-80 RI, Gotong Royong Jadi Pilar Kinerja Kelembagaan |
![]() |
---|
Tujuh Langkah Transformasi, Jakarta Ditarget Masuk 10 Besar Transportasi Publik Dunia |
![]() |
---|
Ketua DPD Sultan Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pemotongan Alokasi TKD dalam RAPBN 2026 |
![]() |
---|
Datangi BAP DPD, Suku Besar Sebyar Teluk Bintuni Perjuangkan Kompensasi dari Proyek BP LNG Tangguh |
![]() |
---|
Rapat Tripartit: DPD RI Serahkan Empat RUU, Usulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.