Selasa, 30 September 2025

Eks Marinir jadi Tentara Bayaran Rusia

TB Hasanuddin: Pemerintah Tak Punya Kewajiban Lindungi Satria Jika Status WNI Sudah Dicabut

TB Hasanuddin menyebut apabila status WNI Satria sudah hilang, maka tidak ada lagi tanggung jawab hukum ataupun diplomatik dari negara.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Kolase Tribunnews
INGIN PULANG KE INDONESIA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin merespons viralnya video permintaan maaf Satria Arta Kumbara, eks anggota Korps Marinir TNI AL yang kini tergabung dalam militer Rusia. Foto Satria Arta Kumbara, desertir TNI yang kini jadi tentara bayaran Rusia (kiri) dan saat dia masih aktif jadi marinir. 

Mengawali postingannya, usai mengucapkan salam, Satria menyapa Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Luar Negeri Sugiono.

Satria menyampaikan permohonan maaf, karena ketidaktahuannya yang menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia, telah mengakibatkan status kewarganegaraannya sebagai warga negara Indonesia dicabut.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, yang terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, Wakil Presiden Bapak Gibran Rakabuming Raka, dan Bapak Menteri Luar Negeri, Bapak Sugiono."

"Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya, menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," kata Satria.

Mantan Marinir ini menegaskan bahwa ia tidak pernah aema sekali berfikir untuk mengkhianati negara.

Ia datang ke Rusia menjadi prajurit bayaran hanya untuk mencari nafkah. 

"Mohon izin Bapak, saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali."


"Karena saya niatkan datang ke sini (Rusia) hanya untuk mencari nafkah. Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi," ujar Satria.

"Saya pamit dengan ibu, saya cuci kaki, saya mohon doa restu dan saya berangkat ke sini (Rusia)," tambahnya.

Disertir TNI AL ini menegaskan, pencabutan statusnya sebagai warga negara Indonesia sungguh tidak sebanding dengan apa yang dia dapatkan menjadi pasukan bayaran Rusia

Karena itu, dia memohon bantuan Presiden, Wakil Presiden, dan Menteri Luar Negeri untuk mengakhirinya kontraknya dengan Kementerian Pertahanan Rusia, mengembalikan statusnya sebagai warga negera Indonesia, dan mengembalikannya ke Tanah Air.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan