Senin, 29 September 2025

Prabowo Punya Harta Rp2 T, Naik Rp300 Miliar sejak Jadi Capres 2014

Harta kekayaan Prabowo sebesar Rp2,06 triliun untuk periodik 2024. Kekayaannya mengalami kenaikan Rp300 miliar sejak jadi capres 2014.

BPMI Setpres dann Biro Humas Kemensos/Bayu Aprianto
PERESMIAN KDMP - Presiden Prabowo menghadiri acara Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada Senin (21/7/2025). Pada acara tersebut, Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan 80.081 KDMP di seluruh Indonesia. Harta kekayaan Prabowo sebesar Rp2,06 triliun untuk periodik 2024. Kekayaannya mengalami kenaikan sekitar Rp300 miliar sejak jadi capres 2014. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan laporan tersebut, harta Prabowo untuk periodik tahun 2024 sebesar Rp2.062.241.012.691 (Rp2,06 triliun).

Mayoritas sumber harta Prabowo berasal dari surat berharga yang mencapai Rp1.701.879.000.000 (Rp1,7 triliun).

Selanjutnya, harta kekayaan Ketua Umum Partai Gerindra itu juga bersumber dari tanah dan bangunan sebanyak 10 unit yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor, Jawa Barat, dengan total nilai mencapai Rp294.594.738.000 (Rp294,5 miliar).

Prabowo juga tercatat memiliki kendaraan berupa delapan mobil dengan total nilai Rp1.258.500.000 (Rp1,25 miliar), harta bergerak lainnya senilai Rp16.464.523.500 (Rp16,4 miliar), serta kas dan setara kas sebesar Rp48.044.251.191 (Rp48 miliar).

Dari harta kekayaannya itu, Prabowo tercatat tidak memiliki utang.

Di sisi lain, Prabowo tercatat pertama kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK saat mencalonkan diri sebagai calon presiden (capres) pada Pilpres 2014. Ketika itu, ia tercatat memiliki harta Rp1.717.892.450.401 (Rp1,71 triliun). 

Baca juga: Harta Raffi Ahmad Rp1,03 T Masih Bisa Bertambah, Irfan Hakim Singung Kekayaan Nagita Slavina

Setelah itu, Prabowo kembali melaporkan hartanya saat menjadi capres untuk kedua kalinya pada Pilpres 2019.

Harta Prabowo mengalami kenaikan sekitar Rp240 juta menjadi Rp1.952.013.493.659 (Rp1,95 triliun).

Selanjutnya, ia menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) di era kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dari tahun 2019-2024.

Dalam periode tersebut, sebagai pejabat publik, dia wajib melaporkan harta kekayaannya seperti yang tertuang dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelengaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Pada awal menjabat sebagai Menhan, dia tercatat memiliki harta Rp2.005.956.560.835 (Rp2 triliun).

Lalu, di tahun selanjutnya, hartanya mengalami kenaikan sekitar Rp24 miliar menjadi Rp2.029.339.519.335 (Rp2,029 triliun).

Kemudian, pada 2021, kekayaan Prabowo tercatat 'hanya' mengalami kenaikan sebesar Rp3 miliar saja menjadi Rp2.032.478.722.760 (Rp2,032 triliun).

Kenaikan harta Prabowo kembali terjadi pada 2022, di mana tercatat 'hanya' naik sebesar Rp2 miliar menjadi Rp2.034.395.519.335 (Rp2,034 triliun).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan