Peringatan HAN 2025, Potensi Ancaman Siber Terhadap Anak-anak Indonesia Jadi Sorotan Legislator
HAN 2025 jadi momentum menyerukan perlindungan lebih kuat terhadap anak-anak Indonesia, terutama dari ancaman yang datang dari ruang digital.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 menjadi momentum penting, untuk menyerukan perlindungan lebih kuat terhadap anak-anak Indonesia, terutama dari ancaman yang datang dari ruang digital.
Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tahun pada 23 Juli sebagai bentuk komitmen negara terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak-anak Indonesia.
Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia menegaskan bahwa Hari Anak Nasional tidak boleh sekadar dijadikan acara seremonial tahunan.
Politikus muda Partai Amanat Nasional ini menilai, momentum HAN harus menjadi waktu refleksi nasional untuk menilai sejauh mana komitmen bangsa dalam menjamin kesejahteraan dan keamanan anak-anak.
"Hari Anak Nasional bukan sekadar perayaan seremonial. Ini adalah hari di mana kita sebagai bangsa mengevaluasi kembali komitmen dan langkah konkret kita untuk menyejahterakan dan melindungi anak-anak, generasi penerus bangsa,” kata dia kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).
Sebagai legislator yang juga merupakan seorang ibu, Farah mengungkapkan keprihatinannya atas meningkatnya kasus kejahatan siber yang menyasar anak-anak.
Dia menyebut bahwa anak-anak masa kini merupakan digital natives yang sangat aktif di dunia maya, namun justru semakin rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan digital seperti perundungan siber (cyberbullying), eksploitasi seksual online, hingga pencurian data pribadi.
“Kita tidak bisa menunggu hingga kasus-kasus meledak. Pencegahan adalah kunci, dan kita harus bertindak sekarang untuk melindungi generasi masa depan kita dari bahaya yang tak kasat mata ini,” ujarnya.
Farah juga menyoroti fakta bahwa penetrasi internet Indonesia telah mencapai angka 74,6 persen di tahun 2025.
Dia menyebut bahwa kondisi ini menunjukkan urgensi untuk memperkuat keamanan anak-anak di ruang digital, terlebih mengingat laporan UNICEF menyebutkan bahwa risiko konten berbahaya bagi anak meningkat tajam di negara-negara dengan penetrasi internet di atas 50 persen.
Situasi ini, lanjutnya, juga tercermin dalam laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2024 yang mencatat bahwa kejahatan siber dan pornografi terhadap anak menjadi aduan ketiga terbanyak dalam Klaster Perlindungan Khusus Anak.
Meski tantangan besar masih ada, Farah mengapresiasi langkah proaktif pemerintah dalam mengatur perlindungan anak secara lebih tegas di dunia digital.
Dia menyambut baik hadirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS yang mengatur Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Dunia Digital.
“Tugas kita bersama, khususnya kami di DPR, adalah memastikan implementasi dan pengawasan dari peraturan ini berjalan efektif di lapangan, serta memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik patuh dan bertanggung jawab. Aturan ini adalah bukti nyata kehadiran negara,” kata politisi Fraksi PAN tersebut.
PP tersebut dinilai Farah sebagai langkah strategis, karena memberikan mandat jelas untuk melakukan verifikasi usia, penyaringan konten berbahaya, dan menyediakan kanal pelaporan yang ramah anak.
Farah menegaskan bahwa perlindungan anak, baik di dunia nyata maupun maya, harus menjadi prioritas bersama.
"Perlindungan anak adalah investasi masa depan. Mari kita jadikan Hari Anak Nasional ini sebagai titik tolak untuk bekerja lebih keras lagi, memastikan setiap anak Indonesia dapat meraih potensinya secara maksimal dalam lingkungan yang aman dan mendukung,” pungkasnya.
3 Kecaman Usman Hamid ke TNI Datangi Polda Metro soal Ferry Irwandi, Sebut Panglima - Komisi I DPR |
![]() |
---|
1.000 Anak Kurang Mampu di Kupang Terima Layanan Kesehatan dan Makanan Bergizi di Hari Anak Nasional |
![]() |
---|
Pemerintah Blokir Ratusan Konten Provokatif, Anggota Komisi I DPR: Ini Bentuk Langkah Pencegahan |
![]() |
---|
Anggota Komisi I DPR Farah Puteri Nahlia Minta Publik Mencermati Disinformasi Pascakericuhan |
![]() |
---|
Komisi I DPR Rapat dengan BIN, Bahas soal Maraknya Aksi Demonstrasi? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.