Selasa, 7 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Pakar Sebut Jokowi Diperiksa Polda Metro Jaya di Polresta Solo Sudah Sesuai Prosedur

Pakar sebut pemeriksaan Polda Metro Jaya terhadap Jokowi mengenai dugaan ijazah palsu yang dilakukan di Polresta Solo sudah sesuai prosedur.

TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto
DATANGI POLRESTA SOLO - Presiden ke-7 RI Joko Widodo mendatangi Mapolresta Solo untuk penuhi panggilan penyidik dari Polda Metro Jaya terkait aduan dugaan pencemaran nama baik yang sempat ia layangkan beberapa waktu lalu, Rabu (23/7/2025) siang. Setidaknya ada lima pengacara yang mendampingi Jokowi dalam pemeriksaan kali ini termasuk Yakub Hasibuan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Pidana Prof Suhandi Cahaya menyebut pemeriksaan Polda Metro Jaya terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengenai dugaan ijazah palsu yang dilakukan di Polresta Solo, Jawa Tengah pada Rabu (23/7/2025) sudah sesuai dengan prosedur.

Menurutnya, Polda Metro bisa datang ke Polresta Solo untuk koordinasi dan percepatan pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).

Hal itu disampaikan oleh Guru Besar dari Universitas Jaya Baya Jakarta itu saat dihubungi Tribunnews.com.

Jokowi melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 lalu, dengan lima terlapor yang diketahui merupakan Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.

Jokowi sedianya diperiksa di Polda Metro Jaya pada 17 Juli, namun ditunda karena alasan kesehatan.

Kuasa hukum kemudian mengusulkan pemeriksaan dilakukan di Solo dan diterima penyidik.

"Yang berhak memeriksanya adalah Polda Metro Jaya, tetapi Polda Metro Jaya bisa memeriksa saksi kalau banyak di Solo." 

"Polda Metro Jaya bisa datang memeriksa di Solo untuk koordinasi dan percepatan BAP," ucap Suhandi, Rabu.

Sebagai informasi, ini merupakan kali kedua Jokowi memenuhi panggilan penyidik dari Polda Metro Jaya terkait aduannya mengenai dugaan pencemaran nama baik.

Kehadiran Jokowi

Jokowi tiba di Mapolresta Solo sekitar pukul 10.16 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Alphard warna hitam dengan nomor polisi B 1568 AZC.

Baca juga: Diperiksa di Polresta Solo, Jokowi Bawa Ijazah SD hingga Sarjana

Kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, mengatakan bahwa Presiden ke-7 RI menjalani pemeriksaan dengan membawa sejumlah dokumen.

Di antaranya ialah ijazah dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

"Antara lain dokumen-dokumen ijazah dari mulai SD, SMP, SMA, dan S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," ucap Firmanto.

Ia juga menyebut Jokowi tak masalah jika dokumen-dokumennya itu disita sementara oleh untuk kepentingan penegakan hukum.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved