Komisi X DPR Dorong Pemerintah Rancang Kurikulum Pencegahan Kekerasan Seksual di Sekolah-Pesantren
Pemerintah didorong merancang kurikulum nasional yang berfokus pada pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendorong pemerintah merancang kurikulum nasional yang berfokus pada pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Dia menilai Indonesia sudah seharusnya memiliki kurikulum khusus yang menyasar pencegahan pelecehan dan pencabulan di satuan pendidikan, baik formal maupun berbasis keagamaan seperti pesantren.
"Kurikulum ini harus dirancang lintas disiplin, menginspirasi rasa hormat terhadap tubuh, mengajarkan batasan, mengenalkan hak-hak anak, serta membangun keberanian untuk berkata 'tidak' terhadap pelecehan," kata Lalu kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).
Dia mengatakan sekolah dan pesantren sejatinya adalah ruang untuk membentuk karakter anak bangsa.
Namun, menurut Politisi PKB itu, fakta di lapangan juga menunjukkan bahwa lembaga pendidikan menjadi tempat terjadinya banyak kasus pelecehan.
Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), ada 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang 2024, 42 persen di antaranya adalah kasus pencabulan.
Baca juga: Komnas Perempuan Soroti Kekerasan Seksual oleh Aparat Kepolisian, Termasuk Kasus di Pacitan dan NTT
"Ironisnya, 36 persen kasus bahkan terjadi di lembaga pendidikan berbasis agama, termasuk pesantren dan madrasah," ujar Lalu.
Dia menambahkan, tidak sedikit korbannya adalah anak-anak usia sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Bahkan, pelaku kerap kali adalah sosok yang dipercaya membimbing para siswa, misalnya guru, ustaz, atau pengasuh pondok pesantren.
"Ini bukan lagi soal moral individu. Ini soal sistem. Maka, negara harus hadir dengan langkah struktural," kata dia.
Oleh karena itu, sudah saatnya negara tidak hanya fokus pada sanksi dan penindakan, tetapi juga melakukan pencegahan sistemik melalui kurikulum nasional yang menyentuh akar persoalan.
Dia pun mengusulkan empat langkah strategis yang bisa dimulai oleh pemerintah bersama DPR RI.
Baca juga: Viral Kakek di Selayar Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan ODGJ di Gubuk
Pertama, dengan penyusunan kurikulum yang berbasis pencegahan pencabulan di sekolah dan pesantren berbasis budaya lokal dan nilai agama.
Kedua, pelatihan guru, pembina pesantren, dan seluruh tenaga kependidikan untuk memahami etika relasi kekuasaan dan sensitivitas perlindungan anak.
Ketiga, menyediakan mekanisme pelaporan yang aman dan berpihak pada korban, termasuk di pesantren yang selama ini cenderung tertutup dari pengawasan eksternal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.