Senin, 29 September 2025

Pendidikan Profesi Guru

Jadwal dan Panduan Cetak Kartu Ujian UKPPPG dalam Jabatan Guru Tertentu Tahap 1 2025

Pelaksanaan UKPPPG akan segera dilaksanakan pada akhir Juli hingga Agustus 2025, lakukan pencetakan kartu ujian UKPPPG mulai 25 Juli 2025.

|
zoom-inlihat foto Jadwal dan Panduan Cetak Kartu Ujian UKPPPG dalam Jabatan Guru Tertentu Tahap 1 2025
ppg.dikdasmen.go.id
ILUSTRASI UKPPPG 2025 - Ilustrasi pendaftaran UKPPPG 2025 diambil dari laman resmi ppg.dikdasmen.go.id pada Senin (7/7/2025) berikut simak tata cara cetak kartu ujian UKPPPG 2025, lengkap dengan jadwalnya.

UKPPPG terdiri dari dua ujian utama, yakni Ujian Tertulis (UT) dan Uji Kinerja (UKin). 

UT dilakukan secara daring dan berlangsung selama 150 menit untuk menilai pengetahuan peserta terkait pembelajaran melalui tes objektif seperti pilihan ganda dan refleksi studi kasus. 

UKin dilakukan di sekolah atau madrasah asal peserta untuk menilai kompetensi praktik mengajar.

Aturan Umum Pelaksanaan UKPPPG

A. Ujian Tertulis

a. Peserta wajib menandatangani pakta integritas.

b. Peserta wajib mengikuti Ujian Tertulis sesuai jadwal.

c. Peserta wajib menyiapkan perangkat ujian sesuai kebutuhan.

d. Peserta wajib berpakaian sopan dan rapi (tidak memakai baju atau celana berbahan jeans dan/atau kaus, tidak memakai pakaian ketat), serta bersepatu tertutup.

e. Peserta wajib membawa dan menampilkan identitas diri (KTP dan kartu ujian).

f. Peserta dilarang melakukan kecurangan dalam bentuk apapun 

Baca juga: Contoh Soal UKPPPG PAI Tahun 2025, Lengkap dengan Kunci Jawabannya

B. Ujian Kinerja (Ukin)

a. Peserta wajib menandatangani pakta integritas untuk UKin.

b. Peserta wajib mengikuti tahapan kegiatan UKin sesuai jadwal.

c. Peserta wajib berpakaian sopan dan rapi.

d. Peserta wajib menunjukan foto dan identitas diri pada awal video pembelajaran 

Aturan Saat Pelaksaanan UKPPPG

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan