Hari Anak Nasional
Hari Anak Nasional 2025: 1.310 Anak Binaan Terima Pengurangan Hukuman, 38 Langsung Bebas
1.310 Anak Binaan di seluruh Indonesia dapat kado istimewa terima pengurangan hukuman pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025, Rabu (23/7/2025)
Pemberian PMP ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Sejarah Singkat Hari Anak Nasional 2025
Tanggal 23 Juli dipilih karena bertepatan dengan pengesahan UU No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak5.
Ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1984.

Perayaan HAN 2025
Diadakan serentak di seluruh Indonesia, mulai dari sekolah, desa, hingga komunitas6.
Kegiatan seperti senam bersama, pentas seni anak, parade kostum profesi, dan doa lintas agama menjadi bagian dari acara puncak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.