Senin, 29 September 2025

Ijazah Jokowi

Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Jalani Pemeriksaan di Polda Metro, tapi Hadiri Kongres PSI

Rivai Kusumanegara buka suara perihal ketidakhadiran Jokowi dalam pemeriksaan tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya.

Tribunnews.com/Yohanes Liestyo
JOKOWI PIDATO - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) saat berpidato dalam sesi “Pesan Kebangsaan” di Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Graha Saba Buana, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (19/7/2025). Rivai Kusumanegara buka suara perihal ketidakhadiran Jokowi dalam pemeriksaan tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya. 

Padahal, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi kini sudah naik ke tahap penyidikan dan Roy Suryo serta pihak terlapor lainnya sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Sedangkan Jokowi hadir di Polda Metro Jaya hanya saat melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu pada 29 April 2025 lalu.

"Soal pelapor utama Saudara JKW (Jokowi) tadi ya. Nah, dia harus hadir," kata Roy Suryo saat mendatangi Polda Metro Jaya bersama TPUA, Senin (21/7/2025).

Bukan hanya itu, Roy Suryo juga mempermasalahkan soal Jokowi yang beralasan sakit selama kasus tudingan ijazah palsu ini berproses, tetapi justru hadir di acara Kongres PSI di Solo.

"Dan kalau yang saya dengar tadi, bahwa dia (Jokowi) katanya sakit ya, katanya ya, tapi hadir di salah satu kongres partai," jelas Roy Suryo.

Ia juga mengaku mendengar soal alasan sakit yang diderita Jokowi ini membuat eks Gubernur Jakarta itu meminta penyidik datang ke Solo untuk melakukan pemeriksaan.

Padahal, selama ini Jokowi selalu menyatakan kini ia warga biasa, bukan lagi pejabat negara.

"Yang paling menarik lagi saya juga dengar konon dia meminta atau memohon saya enggak tahu penyidiknya yang datang ke Solo. Ini luar biasa."

"Kita Indonesia itu menganut equality before the law. Ya, semua sama di mata hukum. Katanya dia sudah warga negara biasa ya. Kalau warga negara biasa ya hadir selaku warga negara biasa ke Polda Metro Jaya."

"Jangan kemudian dia enak-enak ada di sana ngaku alasan sakit kemudian. Tapi, sekali lagi kami akan siap kalau dia diperiksa dulu ya gitu. Kalau sebelum dia diperiksa dulu itu namanya pelanggaran," tegas Roy Suryo.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya sedang mengusut enam laporan soal tudingan ijazah palsu Jokowi. Salah satu laporan itu dibuat oleh Jokowi.

Bekas Wali Kota Solo itu membuat laporan terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik imbas tudingan ijazah palsu.

Berdasarkan hasil gelar perkara, ditemukan adanya indikasi tindak pidana sehingga kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan walaupun penetapan tersangka masih dalam proses.

(Tribunnews.com/Deni/Faryyanida)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan