Kantor Perwakilan DPD Baru Ada di 5 Provinsi, Mohammad Iqbal Berharap 2 Kantor Dibangun Setiap Tahun
Mohammad Iqbal berharap minimal satu hingga dua kantor perwakilan DPD bisa dibangun setiap tahunnya.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPD RI, Komjen Mohammad Iqbal, mengatakan pihaknya terus berupaya untuk mendirikan kantor perwakilan di setiap daerah di seluruh Indonesia.
Hal ini disampaikan Iqbal seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senin (21/7/2025).
Baca juga: Resmikan Kantor Perwakilan di Jawa Timur, Ketua DPD RI: Rumah Aspirasi Rakyat
Saat ini baru ada 5 kantor perwakilan DPD RI yang telah memiliki gedung tetap dan beroperasi di 5 provinsi, yakni:
- Daerah Istimewa Yogyakarta
- Sumatra Selatan
- Nusa Tenggara Timur
- DKI Jakarta
- Bengkulu
"Itu amanat konstitusi, bahwa anggota DPD RI harus berdomisili di daerah pemilihannya. Kami berupaya mendirikan gedung-gedung perwakilan, meski baru lima provinsi yang sudah memiliki gedung milik sendiri," kata Iqbal.
Iqbal mengungkapkan, hingga saat ini sebagian besar kantor perwakilan DPD di daerah masih menggunakan skema hibah, pinjam pakai, maupun sewa.
Dia berharap ke depan, minimal satu hingga dua kantor perwakilan bisa dibangun setiap tahunnya untuk memperkuat sistem aspirasi di daerah.
"Aspirasi itu penting untuk kita naikkan ke atas. Maka, fasilitas dan infrastruktur di daerah menjadi prioritas," ujar Iqbal.
Di sisi lain, Iqbal menyampaikan bahwa DPD RI juga menunjukkan komitmen kuat dalam menerapkan prinsip good governance dan tata kelola anggaran yang transparan serta akuntabel.
Hal itu tercermin dalam capaian realisasi anggaran tahun 2024 yang dinilai positif oleh Komisi XIII DPR RI.
"Alhamdulillah, kita diminta memaparkan realisasi anggaran tahun anggaran 2024. Kita diberikan apresiasi karena penyerapan mencapai 98,2 persen. Itu bagus. Pencapaian DPD juga banyak," ucap Iqbal.
Iqbal menuturkan, DPD RI berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 18 kali berturut-turut.
Selain itu, penilaian indikator lainnya juga dinilai sangat baik oleh lembaga pemeriksa.
"Nilai-nilai lainnya hampir 100, AA, istimewa, dan lain-lain," ungkapnya.
Meski demikian, Iqbal mengakui adanya beberapa catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang bersifat administratif dan satu temuan terkait kesalahan perhitungan anggaran.
Namun, dia memastikan seluruh temuan itu sedang dan akan terus ditindaklanjuti oleh masing-masing satuan kerja terkait.
DPD RI Soroti Pentingnya Peran Daerah dan UMKM dalam Stimulus Ekonomi 8+4+5 |
![]() |
---|
Rayakan Milad ke-48 BKPRMI, Sultan Bagi Hadiah Umroh Untuk Guru Madrasah dan Lakukan Penanaman Pohon |
![]() |
---|
Forum Staf Anggota DPD RI Tutup Rangkaian HUT ke-80 RI, Gotong Royong Jadi Pilar Kinerja Kelembagaan |
![]() |
---|
Tujuh Langkah Transformasi, Jakarta Ditarget Masuk 10 Besar Transportasi Publik Dunia |
![]() |
---|
Ketua DPD Sultan Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pemotongan Alokasi TKD dalam RAPBN 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.