Koperasi Desa Merah Putih
Resmi, Prabowo Luncurkan 80 Ribu Kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih
Presiden RI Prabowo Subianto resmi meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).
TRIBUNNEWS.COM - Presiden RI Prabowo Subianto resmi meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).
Pantauan Tribunnews pukul 11.32 WIB, Prabowo didampingi sejumlah pejabat ketika meresmikan 80 ribu kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Koperasi Desa Merah Putih merupakan lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong.
"Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim pada siang hari ini, Senin 21 Juli 2025, saya Prabowo Subianto Presiden RI meluncurkan kelembagaan 80 ribu Koperasi Desa dan kelurahan Merah Putih," ucap Prabowo.
Secara simbolik, Presiden memencet tombol merah yang sudah disiapkan sebagai tanda peresmian.
Dalam kesempatan tersebut, tampak Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Ketua DPR RI Puan Maharani, hingga Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mendampingi Prabowo.
Setelah peresmian, acara dilanjutkan bincang-bincang dengan pihak Koperasi Merah Putih di berbagai wilayah yang berlangsung secara daring.
Diketahui, kegiatan peresmian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ini dilakukan secara luring dan daring (hybrid).
Di lokasi launching secara luring, diselenggarakan di KDMP Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.
Sebanyak 8.523 kepala desa atau pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jateng dijadwalkan hadir di lokasi. Begitu pun para bupati dan wali kotanya.
Sementara itu, puluhan ribu koperasi di seluruh Indonesia mengikuti acara peluncuran online dari daerahnya masing-masing.
Baca juga: Lampaui Target Prabowo, Kemenkum Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih Lewat Sistem AHU Online
Kemenkum Sahkan 80.068 Koperasi Desa Merah Putih
Sebelumnya, Kemenkum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) sudah mengesahkan lebih dari 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam usaha pengesahan Badan Usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).
"Beberapa hari menjelang peresmian Koperasi Merah Putih oleh Presiden, Kemenkum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) sudah mengesahkan lebih dari 80 ribu atau tepatnya 80.068 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih."
"Ini adalah bentuk kolaborasi yang dipimpin Kemenko Pangan dan dibantu berbagai instansi lainnya seperti Kemendagri, Kementerian Koperasi, Kepolisian, TNI/Polri dan Pemda setempat," ungkapnya dalam keterangan pers yang diterima Sabtu (19/7/2025).
Lebih lanjut, Supratman Andi mengatakan, pendirian Koperasi Merah Putih ini adalah salah satu bagian dari mewujudkan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pemerataan dan penguatan ekonomi.
Sebelumnya, Dirjen AHU Kementerian Hukum, Widodo, menjelaskan, dari total 80.068 KDMP/ KKMP yang sudah disahkan terdiri dari pendirian KDMP baru sebanyak 71.397 unit.
Kemudian, pendirian KKMP baru sebanyak 8.486 unit, koperasi lama yang bertransformasi (revitalisasi) menjadi KDMP sejumlah 141 unit dan koperasi lama yang bertransformasi (revitalisasi) menjadi KKMP sejumlah 44 unit.
Tentang Koperasi Merah Putih
Koperasi Desa Merah Putih diperkenalkan ke publik pada 21 April 2025 lalu.
Program tersebut, adalah salah satu inisiatif strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun kemandirian ekonomi desa dan memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agrobisnis, logistik desa-kota hingga kewirausahaan.
Dikutip dari situs Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ini adalah koperasi milik rakyat, dikelola rakyat, dan untuk kemajuan rakyat.
Koperasi ini bukan sekadar tempat simpan pinjam atau jual beli, tetapi juga wadah pembangunan ekonomi yang dikelola langsung oleh dan untuk masyarakat desa.
Baca juga: 9 Bulan Pemerintahan Prabowo, Ini Capaian Program MBG, Sekolah Rakyat, dan Kopdes Merah Putih
Tujuan Utama Koperasi Merah Putih
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
- Memberikan akses ke layanan keuangan tanpa riba
- Menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau
- Memperkuat UMKM dan pertanian lokal
- Menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan inklusi keuangan
- Jenis Usaha dan Modal Koperasi
- Ada berbagai jenis usaha yang bakal dikelola di Koperasi Merah Putih.
Sebab, koperasi ini tidak hanya fokus pada simpan pinjam, tapi juga mengelola berbagai gerai usaha. Seperti Gerai sembako, Klinik dan apotek, Unit simpan pinjam, dan Pergudangan dan logistik.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Endrapta Ibrahim Pramudhiaz, Theresia Felisiani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.