Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
KPK Tunggu Perkembangan Penyelidikan Korupsi Chromebook-Google Cloud untuk Panggil Nadiem Makarim
KPK membuka kemungkinan untuk memanggil mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan layanan Google Cloud.
Kerugian tersebut berasal dari penggelembungan harga laptop sebesar Rp 1,5 triliun dan perangkat lunak Chrome Device Management (CDM) senilai Rp 480 miliar.
Kejagung mengungkap bahwa dugaan rekayasa proyek telah dirancang sejak Agustus 2019 melalui grup WhatsApp "Mas Menteri Core Team" untuk mengarahkan spesifikasi teknis demi memenangkan produk Google.
Kini, publik menanti langkah KPK selanjutnya.
Keputusan untuk meningkatkan status perkara ke penyidikan akan menjadi pintu bagi KPK untuk memanggil dan memeriksa saksi-saksi kunci, termasuk Nadiem Makarim, guna mengusut tuntas dugaan korupsi di kementerian yang pernah dipimpinnya.
Nadiem Makarim pun sudah dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan penyidik Kejaksaan Agung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.