Senin, 29 September 2025

Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Siap Berantas Rentenir, Pinjol Ilegal, Ijon, dan Tengkulak

Koperasi Desa Merah Putih akan melawan praktek-praktek yang tidak adil tersebut agar masyarakat bisa hidup sejahtera.

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Nuryanti
Tribunnews.com/Rakli
GERAI KOPERASI DESA - Sejumlah gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) telah resmi buka di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025). Gerai KDMP itu terdiri mulai dari gerai pupuk/sarana pertanian, kantor pos/logistik, sembako, simpan pinjam, klinik desa, hingga apotek. 


Laporan wartawan Trubunnews.com, Rakli Almughni

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hadir untuk mengentaskan kemiskinan di desa-desa yang masih marak dengan adanya rentenir, pinjaman online ilegal, ijon, dan tengkulak.

Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih secara simbolis dengan menekan tombol setelah menyampaikan pidato di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Klaten, Senin (21/72025).

Setelah resmi diluncurkan, seluruh koperasi yang tersebar se-Indonesia mulai beroperasi pada hari ini.

Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi (Kemenkop), Panel Barus, menegaskan Koperasi Desa Merah Putih akan melawan praktek-praktek yang tidak adil tersebut agar masyarakat bisa hidup sejahtera.

“Desa yang menyuplai seluruh kebutuhan orang kota ternyata masyarakatnya mayoritas miskin. Jadi masyarakat miskin itu mayoritas ada di desa. Itu yang ngomong BPS dan Kemensoa. Kenapa desa yang menyuplai kebutuhan hidup orang kota, tapi hidupnya miskin? Karena ternyata ada praktek di desa yang tidak adil,” kata Panel Barus kepada Tribunnews di acara peluncuran Koperas Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabuapten Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).

Selama ini, kata Panel, ada praktek yang tidak adil yang menghisap ekonomi masyarakat, seperti rentenir hingga pinjol ilegal, sehingga kemiskinan mapan di desa.

Hal tersebut yang akan dilawan oleh Kemenkop dengan hadirnya Koperasi Desa Merah Putih di 80.000 desa di Tanah Air.

“Praktek ijon, rentenir, tengkulak, dan pinjaman online ilegal ini yang mau dilawan. Ini yang mau diubah dengan kehadiran instrumen yang namanya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Jadi Kopdes ini adalah alat bagi warga desa untuk memperjuangkan peningkatan ekonomi,” ujar pria yang juga menjabat sebagai komisaris Pertamina Patra Niaga itu.

Panel Barus menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah alat perjuangan bagi warga desa untuk memperjuangkan peningkatan ekonomi. Pengelola program ini adalah rakyat itu sendiri.

“Kalau ditanya (Kopdes Merah Putih) punya siapa? Ya punya warga desa. Punya warga desa untuk berjuang supanya ekonominya bisa sejahtera,” ujarnya.

Tujuan Koperasi Desa Merah Putih

Panel Barus menjelaskan Koperasi Desa Merah Putih adalah program yang didorong oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk dibentuk di seluruh kelurahan di Indonesia.

Tujuan utama program ini adalah untuk mengubah situasi di desa yang kurang baik menjadi lebih baik.

Baca juga: Prabowo Sebut Konsep Koperasi Cuma untuk Orang Lemah, Apa Maksudnya?

“Bapak Presiden berpemahaman bahwa kondisi desa hari ini harusnya bisa lebih baik kalau sistem yang ada selama ini berjalan bisa diubah. Sistem yang kurang baik ini saat ini faktanya banyak masih angka kemiskinan di desa,” ujar Panel.

Program Koperasi Desa Merah Putih diharapkan membangun kemandirian ekonomi desa dan memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agrobisnis, logistik desa-kota hingga kewirausahaan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan