Cak Imin Setuju Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin setuju jika wakil menteri diberi jabatan komisaris di sejumlah perusahaan BUMN.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin setuju jika wakil menteri diberi jabatan komisaris di sejumlah perusahaan BUMN.
Menurutnya, dengan wakil menteri diberi jabatan komisaris di perusahaan BUMN akan jelas siapa yang jadi sasaran jika perusahaan pelat merah tersebut bermasalah.
Begitu juga sebaliknya jika perusahaan negara tersebut mendapat capaian positif.
"Sehingga kalau perusahaan negara yang komisarisnya adalah Wamen, InsyaAllah akan bertanggung jawab. Karena kalau sampai gagal sampai tidak menguntungkan itu jelas orangnya yang disalahkan siapa," kata Cak Imin di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (19/7/2025).
Dia menambahkan ketimbang menunjuk orang yang tidak diketahui siapa dan apa perannya sebagai komisaris, lebih jelas jika para Wamen ambil bagian di posisi tersebut.
Baca juga: Ramai Soal Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris di BUMN, Wamendag Roro: Kami Maksimal Jalankan Tugas
"Sehingga kalau ada kesalahan sudah jelas mereka yang salah, kalau ada untung mereka yang harus diacungi jempol," kata dia.
Dikatakan Cak Imin, para wamen tersebut selain bertugas membantu para menteri, kini juga diberi tugas membantu perusahaan
"Kalau ini masing-masing yang diberi tugas oleh Presiden menjadi komisaris bertanggung jawab untuk menyehatkan perusahaan-perusahaan negara, jadi enak malah, lebih gamblang," katanya.
Baca juga: Terbaru Taufik Hidayat hingga Stella Christie, Total 30 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
Berikut daftar wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris atau komisaris utama BUMN:
1. Sudaryono – Wamen Pertanian & Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia
2. Immanuel Ebenezer – Wamen Ketenagakerjaan & Komisaris Pupuk Indonesia
3. Giring Ganesha – Wamen Kebudayaan & Komisaris GMF AeroAsia
4. Angga Raka Prabowo – Wamen Komunikasi Digital & Komisaris Utama Telkom
5. Ossy Dermawan – Wamen ATR/BPN & Komisaris Telkom
6. Silmy Karim – Wamen Imigrasi & Komisaris Telkom
7. Fahri Hamzah – Wamen Perumahan & Komisaris BTN
8. Suahasil Nazara – Wamen Keuangan & Komisaris PLN
9. Aminuddin Ma’ruf – Wamen BUMN & Komisaris PLN
10. Kartika Wirjoatmodjo – Wamen BUMN & Komisaris Utama BRI
11. Helvy Yuni Moraza – Wamen UMKM & Komisaris BRI
12. Diana Kusumastuti – Wamen PUPR & Komisaris Utama Brantas Abipraya
13. Yuliot Tanjung – Wamen ESDM & Komisaris Bank Mandiri
14. Didit Herdiawan – Wamen Kelautan & Komisaris Utama Perikanan Indonesia
15. Suntana – Wamen Perhubungan & Komisaris Utama Pelindo
16. Dante Saksono – Wamen Kesehatan & Komisaris Pertamina Bina Medika
17. Donny Ermawan Taufanto – Wamen Pertahanan & Komisaris Utama Dahana
18. Christina Aryani – Wamen P2MI & Komisaris Semen Indonesia
19. Diaz Hendropriyono – Wamen Lingkungan Hidup & Komisaris Utama Telkomsel
20. Ahmad Riza Patria – Wamendes PDT & Komisaris Telkomsel
21. Ratu Isyana Bagoes Oka – Wamen Kependudukan & Komisaris Dayamitra Telekomunikasi
22. Dyah Roro Esti – Wamen Perdagangan & Komisaris Utama Sarinah
23. Todotua Pasaribu – Wamen Investasi & Wakil Komisaris Utama Pertamina
24. Juri Ardiantoro – Wamen Sekretaris Negara & Komisaris Utama Jasa Marga
25. Bambang Eko Suhariyanto – Wamensesneg & Komisaris PLN (ditetapkan RUPSLB 18 Juni 2025)
26. Nezar Patria – Wamen Komdigi & Komisaris Utama Indosat (akan efektif Agustus 2025)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.