Profil dan Sosok
Sosok Haryanto, Tersangka Kasus Pemerasan Izin Kerja Tenaga Kerja Asing di Kemnaker
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan izin kerja tenaga kerja asing. Berikut sosok dan rekam jejak haryanto.
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
- Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, 2019.
Dari latar belakang pendidikan, Haryanto telah menyandang gelar Magister bidang Ilmu Hukum dari Universitas Krisnadwipayana tahun 2018.
Harta Kekayaan
Dikutip dari e-LHKPN KPK, Haryanto tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 2.290.898.318.
Laporan harta kekayaan Haryanto terbaru diterbitkan pada 31 Desember 2024.
Berikut rincian harta kekayaan Haryanto:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.206.000.000
1. Tanah Seluas 202 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 606.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 127 m2/127 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000.
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 226.000.000
1. MOTOR, HONDA X1B02R0710 A/T2 Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 6.000.000
2. MOTOR, VESPA PRIMAVERA150ABS Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 20.000.000
3. MOBIL, YARIS 1.5E /MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 70.000.000
4. MOBIL, AVANZA 1.3/MINIBUS Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp 130.000.000.
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.