Selasa, 7 Oktober 2025

Sulitnya Mencari Kerja, Pelamar PPSU di Jakarta Pun Curhat Diminta Rp 2 Juta Jika Ingin Lolos

Lowongan kerja petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta, dimanfaatkan pihak tertentu menjadi ladang pungutan liar atau pungli.

WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
DIMINTAI DUIT - Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bekerja di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Selatan. Lowongan kerja PPSU dimanfaatkan pihak tertentu menjadi ladang pungutan liar atau pungli. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lowongan kerja petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta, dimanfaatkan pihak tertentu menjadi ladang pungutan liar atau pungli.

Cerita ini terungkap dari pengakuan sejumlah pelamar.

Mereka ada yang dimintai Rp 2 juta dan dijanjikan akan lolos seleksi menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta.

Sebelum membahas soal dugaan praktik pungli di seleksi PPSU, berikut penjelasan singkat tentang PPSU.

Para petugas PPSU sendiri bekerja di tingkat Kelurahan setiap daerah.

Petugas PPSU biasanya memakai seragam oranye sehingga sering disebut dengan 'Pasukan Oranye'.

Petugas PPSU di wilayah Kelurahan bekerja berdasarkan jangka waktu tertentu. Jangka waktu tersebut tercantum dalam Surat Perintah Kerja.

Selain gaji pokok, petugas PPSU juga akan memperoleh jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, dan tunjangan hari raya (THR).

Untuk gaji PPSU Jakarta 2025, sesuai dengan Pergub yang berlaku, gaji tersebut disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta, yang berkisar di angka Rp5,3 juta per bulan.

Dugaan praktik pungli

Kembali ke persoalan praktik pungli di seleksi PPSU.

Informasi ini disampaikan Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Ali Hakim Lubis berdasarkan aduan dari masyarakat yang diterimanya.

“Saya saat mengadakan sosialisasi sebagai tugas anggota dewan ke masyarakat, ada masyarakat yang menyampaikan ke saya bahwa suaminya itu ikut mendaftar PJLP sebagai PPSU di kelurahan. 

Namun dia melapor kalau suaminya dimintai uang. Berapa saya bilang, sekitar Rp2 jutaan katanya,” ucapnya, Rabu (16/7/2025).

Berdasarkan pengaduan yang diterimanya, skandal pungli terjadi di Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved